-->






Di Kantong Celana Ada Sabu, FG Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria yang berinisial FG alias Febri warga Dusun VII, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi Serdang Bedagai (Sergai) diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (03/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan terhadap pria yang juga beralamat di Dusun Perjuangan, Desa Simatahari Indah, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini sendiri dilakukan pada Rabu malam  (03/11/21) sekitar pukul 19.30 WIB, di Dusun VII Desa Bahsumbu, tepatnya didalam salah satu gubuk di pinggir sungai.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto kepada wartawan mengatakan Senin siang (08/11/21)  menyampaikan dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 5,12 gram.

“Kemudian dari pelaku juga turut disita 3 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik dan 1 unit handphone merk oppo warna hitam. Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, kini pelaku  telah ditahan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi,” terang Agus Arianto.

Iptu Agus Arianto mengatakan seluruh barang bukti  berhasil ditemukan dari dalam kantong celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku FG alias Febri, Saat dilakukan penggeledahan dan pengrebekan oleh petugas didalam sebuah  gubuk, pelaku mengakuinya kalau barang haram tersebut adalah miliknya.

"Akibat dari perbuatannya pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang – undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Agus.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini