-->






Diduga Ada Indikasi KKN, Proyek Aspal DID Dilaporkan kepada Bupati Asahan

mediasergap.com | LABURA - Diduga terindikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), pengerjaan proyek pelebaran ruas jalan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) TA 2021 senilai Rp.793.463.978 dilaporkan ke Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Kamis (18/11/21) dan diantarkan ke kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman serta ke Dinas PU Jalan Mahoni, Kisaran.

Waktu diantarnya surat laporan resmi ke kantor Bupati Asahan Kamis (18/11/21) diterima oleh Bagian Umum bernama Asti.

"Nanti kita sampaikan surat ini dan Bapak Bupati sedang tugas luar," kata Asti.

Maksud disampaikannya surat laporan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati H.Surya Bsc dapat mengetahui dan menanggapi hasil temuan beberapa kejanggalan serta dugaan penyimpangan pada proyek pelebaran ruas jalan yang bersumber dari DID ini.

Selanjutnya Bupati Surya agar segera membalas secara tertulis hasil temuan tersebut serta beberapa permintaan lain seperti dasar acuan dalam melakukan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut yang dinilai berbau aroma KKN.

Ketika masalah temuan dugaan Mark-up pada proyek DID ini dipertanyakan kepada KUPT Juniarto via WhatsApp nya, Rabu (17/11/21), namun tidak ada balasan.

Saat temuan ini ingin dikonfirmasikan langsung kepada Kadis PU T. Adi Huzaifah S,Sos, Kamis (18/11/21) melalui staff penerima surat laporan Rina mengatakan, Kadis lagi keluar.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua LSM Sidik Perkara Kordinator Kabupaten / kota Bambang Pridilianto S,Pd kepada mediasergap.com di alun alun Kisaran Kamis (18/11/21) menyebutkan, kami minta kesungguhan Bupati Asahan H.Surya B.Sc untuk menanggapi dan membalas surat kami tersebut secara tertulis.

"Karena surat kami merupakan bentuk laporan sekaligus klarifikasi atas temuan kami pada proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari DID TA 2021. Kalau tidak salah total jumlah untuk Asahan +Rp.16 milyar .

Menurut Bambang, DID merupakan salah satu dana transfer pusat dan extensi pusat yang sangat rawan diselewengkan.

"Makanya kami memantau pelaksanaan penggunaan anggaran ini diantaranya proyek pengaspalan jalan di Ledong Barat- Aek Bange yang kami ketahui tanpa pengawasan dari pihak Dinas PU selaku pemilik pekerjaan itu. Sehingga mutu dan kualitas serta Volume pekerjaan diragukan," ujar Bambang lagi.

"Selain itu ada dugaan indikasi penggelembungan anggaran (Mark up) yang nantinya bisa mengakibatkan terjadinya unsur yang bisa merugikan keuangan negara atau Pemkab Asahan," jelas Bambang mengakhiri. (Yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini