-->






Ini Penyebab Belasan Panitia Pilkades di Lebong Mengundurkan Diri

mediasergap.com | LEBONG - BelasanPara panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) dari 10 desa geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari kepanitiaan Pilkades, Rabu (10/11/21).

Pengunduran diri mereka lakukan karena mereka merasa tugas berat yang dilaksanakan sebagai panitia Pilkades tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana yang ada.

Para panitia yang hadir dari 10 desa tersebut antara lain Desa Tambang Saweak, Desa Kampung Dalam, Desa Ladang Pelembang, Desa Semelako 2, Desa Sukai Kayo, Desa Air Kopras, Desa Sukau Margo, Desa Rimbo Pegadang, Desa Tanjung Bunga 2 diterima Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Kabid PMDSos), Herru Dana di Aula Kantor Dinas PMDSos Lebong.

Salah seorang Perwakilan Panitia yang juga Wakil Ketua Panitia Pilkades Tambang Saweak, Alex menyebutkan, kedatangan pihaknya menyatakan sikap ingin mundur dari kepanitiaan Pilkades tingkat desa tersebut.

"Kami seluruh panitia kades, khususnya di 10 desa menyatakan sikap mundur karena tidak adanya keseimbangan. Baik itu operasional maupun sarana dan prasarana di lapangan," ujarnya kepada awak media, Rabu (10/11/21).

Menurutnya, dengan tidak adanya biaya operasional dan fasilitas penunjang tidak sebanding dengan beban dan resiko para panitia saat menyelenggarakan Pilkades di tingkat desa.

"Surat pernyataan ini kami buat sebagai dasar untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Sementara secara terpisah, Plt Kadis PMDSos Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra mengaku kaget terkait sikap beberapa panitia Pilkades tingkat desa tersebut. Awalnya ia berpikir kedatangan sejumlah panitia itu hanya sebatas koordinasi bukan mengundurkan diri secara kolektif.

"Terkait mengundurkan diri itu ranahnya Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Bukan panitia tingkat kabupaten. Karena panitia pilkades tingkat desa dibentuk oleh BPD," jelasnya.

Namun demikian, ia tetap mengapresiasi maksud dan tujuan dari belasan para panitia Pilkades tersebut. Sebab, ia tidak menampik dengan kondisi keterbatasan anggaran Pilkades tetap harus digelar tanggal 14 Desember mendatang.

"Perihal besaran honor sudah sesuai dalam Standar Biaya Umum (SBU), dan kemampuan keuangan daerah. Biaya operasional itu tidak ada. Karena di dalam mata anggaran tidak ada biaya operasional," ungkapnya.

Herru pun menjelaskan, total panitia pilkades di 15 desa itu jumlahnya 135 orang. Tersebar tiap desa masing-masing 9 orang. Artinya, mundur 17 panitia Pilkades tersebut tidak mengganggu tahapan pilkades. Sebab, masih ada panitia lain yang belum mengundurkan diri.

"Dengan kondisi ini bukan berarti Pilkades berhenti. Saya rasa tidak mengganggu Pilkades. Kan masih ada panitia lain," ungkapnya.

Sementara itu, untuk logistik Pilkades memang belum didistribusikan. Mengingat saat ini panitia baru fokus pada masa pendaftaran hingga jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

"Memang untuk sapras akan disalurkan melalui Pilkades. Kami sudah panggil Pjs Kades minta fasilitasi sapras," tutupnya. (Madi/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini