mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH Pimpin gelar apel malam untuk melaksanaan operasi yustisi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Pelaksaanaan Apel Malam di gelar pada Sabtu malam (20/11/2021), Sekitar pukul 22.30 Wib, Di halaman Mako Polres Tebing Tinggi berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi Nomor : Sprin/1136/XI/HUK.6.6/2021 tanggal 20 November 2021.
Kegiatan apel malam dihadiri oleh , Kasat Sabhara AKP Mukson,Kasat Lantas AKP Dhoraria S. Simanjuntak, SH, MH, Kasat Binmas AKP FR. Tarigan,Kasat Intelkam Iptu Suparmen,Kasi Propam Iptu Jamintar,Pawas Iptu Rustam Effendi, S.Sos,Padal Ipda Gatot Priyadi.
Pelaksanaan apel malam dilakukan bertujuan untuk melaksanakan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Operasi yustisi dilaksanakan dibeberapa titik dan lokasi diantaranya, Jalan Sutomo Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Padang Hilir di Kafe Kopang, Jalan Suprapto Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota, di lokasi pedagang kaki lima,
Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, depan BRI Unit Ahmad Yani, Jalan Sutoyo Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir pedagang kaki lima depan Kantor Samsat, Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota di depan Irian Supermarket, dan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tepatnya kafe Legato.
Saat digelar Operasi Yustisi, petugas masih saja menemukan masyarakat yang berkumpul dan tidak menggunakan masker.
Kemudian petugas secara humanis menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Sampai berakhirnya kegiatan operasi yustisi berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment