-->






Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan TA dan DI di Pos Jaga Perumahan

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Satnarkoba  Polres Tebing Tinggi amankan 2 laki laki tindak pidana narkotika yang  berinisial TA alias Taufik (39) Warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan  V Kelurahan  Persiakan Kecamatan  Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan DI alias Betik (43) Warga Jalan Merbau No 108 Lingkungan III Kelurahan  Bagelen Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. 

Kedua pelaku  diamankan petugas terkait  kepemilikan 0,06 Gram diduga sabu, pada Jumat (26/11/21) sekitar pukul 18.45 WIB, di Pos Jaga Perumahan Citra Bagelen Kencana, Jalan Meranti Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP  M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Senin (29/11/21) Via WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap keduanya.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, TA alias Taufik dan DI alias Betik keduanya warga Tebing Tinggi", ujar Agus.

Dari penangkapan TA alias Taufik petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket /bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu  dengan berat kotor (brutto) 0,12 Gram dan berat bersih (netto) 0,06 Gram. 

Sementara dari penangkapan DI alias Betik petugas mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket /bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu  dengan berat kotor (brutto) 2,00 Gram dan berat bersih (netto) 1,04 Gram,1 (satu) buah dompet kecil,1 (satu) buah pipet plastik, plastik-plastik klip kosong.

Kemudian kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa kekantor Sat narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan diambil keterangannya guna proses lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya  kedua pelaku terancam  Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini