-->






Sempat Viral di Medsos Memukuli Mobil, BA Diamankan di Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial BA (21) yang viral di media sosial (medsos) dengan memukul-mukul mobil karena tak diberi uang setelah pelaku membersihkan mobil tersebut dengan kemoceng (bulu ayam).

Aksi pelaku yang merupakan warga Jl. Bromo Gg. Morning Medan ini terjadi pada Kamis (21/10/21) sekitar pukul 12.30 WIB di Jl. Patimura simpang Jl. Abdulah Lubis Medan.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH membenarkan telah mengamankan BA pada Jum'at (19/11/21) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggiran sungai Jln. Sudirman Medan.

"Penangkapan pelaku BA dilakukan setelah piket Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi, tentang adanya video yang viral seorang laki-laki yang membersihkan mobil dengan kemoceng, kemudian karena tidak diberi uang oleh pengendara mobil tersebut, pelaku langsung memukul mukul mobil dengan kemoceng dan memaki dengan kata-kata kotor," papar Kapolsek kepada awak media, Jumat (19/11/21).

Mendapati informasi tersebut, lanjut Kapolsek, kemudian personil Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran Jl. Pattimura mencari lokasi yang sesuai dengan video yang viral. Saat itu petugas belum menemukan pelaku.

"Kemudian pada hari ini Jum'at (19/11/21) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggiran sungai  Jalan Sudirman Medan, pelaku BA yang dicari selama ini sudah berubah profesi menjadi manusia silver. Petugas melihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri dalam video yang viral tersebut, langsung melakukan penangkap," jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap BA, petugas menemukan 1 (satu) buah kemoceng yang digunakan pelaku untuk membersihkan dan memukul-mukul mobil korban.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru.

"Selanjutnya korban diduga pemilik akun instagram @buletin Medan ini akan dicari, untuk diarahkan membuat laporan pengaduan," tutup Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa.(sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini