-->






Tanah Senilai Rp.600 Miliar Milik Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

mediasergap.com | KARAWANG - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengerahkan 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP untuk mengamankan proses penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

"Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan, dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita," kata Kabag Ops Polres Karawang Kompol Endar Supriatna, saat menyampaikan skema keamanan dalam pelaksanaan penyitaan di lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Jum'at (05/11/21).

Terlihat juga satu unit mobil baraccuda dan bus kepolisian di lokasi penyitaan. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan ada kurang lebih 124 hektare dan 4 sertifikat yang disita oleh tim Satgas BLBI. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar.

"Kurang lebih ada 124 hektar atau 4 sertifikat dan tagihan terakhir Rp 2,6 triliun nanti minggu depan akan dirilis oleh Pak Mahfud untuk lengkapnya," kata Rionald di lokasi penyitaan. (dtknews/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini