-->






Akibat Stik Egrek Tersangkut Pohon Sawit, Seorang BHL Tewas Terkena Egreknya Sendiri

mediasergap.com | TEBINGTiNGGI - Raju Sunandha seorang Karyawan buruh harian lepas  (27) Warga Dusun I Desa Afd VI Dolok Ilir Kecamatan  Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, mengalami kecelakaan kerja, sehingga  meregang nyawa usai egrek yang dibawanya mengenai lehernya hingga leher robek dan akhirnya korban meninggal dunia. Insiden ini  terjadi pada Rabu siang  (01/12/21), di areal Perkebunan PTPN IV Dolok Ilir Blok 98 AX Afd III Dusun I Desa Afd VI Dolok Ilir Kecamatan  Dolok Merawan Kabupaten  Serdang Bedagai.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, melalui  Via Whats App membenarkan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya Raju Sunandha.

"Pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 pukul 13.30 wib Personil Polsek Dolok Merawan dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra, SH, MH bersama Piket SPKT dan Piket fungsi melakukan Cek TKP terhadap peristiwa kecelakaan kerja yg dialami korban  Raju Sunandah di  areal perkebunan PTPN IV Dolok Ilir di Afd III Blok 98 AX Dusun I Desa Afd VI Dolok Ilir Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai", ujar Agus.

Agus menjelaskan, kecelakaan kerja tersebut  terjadi saat korban bermaksud hendak  pulang kerumah dari dalam areal kebun  dengan mengendarai becak barang milik korban berupa betor tanpa plat dan ketika korban pulang dengan mengendarai betor tersebut korban sambil memikul satu buah egrek bergagang besi panjang sekira 6 meter dan dalam perjalanan egrek yang dipikul korban stik egrek tersangkut mengenai pohon sawit tumbang yang ada dipinggir jalan kebun.

Selanjutnya pisau egrek mengenai leher korban hingga leher korban robek dan hampir terputus hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP akibat pendarahan  dari leher korban yang robek.

Pertama sekali karyawan yang melintas melihat peristiwa tersebut langsung membantu korban dan membawa korban ke RS Laras di Serbelawan, kemudian Pihak perkebunan memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Merawan dan selanjutnya Kapolsek Dolok Merawan dan Piket Fungsi langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan mengecek korban ke RS Laras di Serbelawan.

"Dari hasil olah TKP oleh pihak Polsek Dolok Merawan dari keterangan  para saksi disimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja dan hal tersebut disampaikan kepada keluarga korban. Sehingga keluarga korban dapat menerima kematian korban murni kecelakaan kerja,"  tutup Agus Arianto. 

Personel yang dilibatkan saat olah TKP saat itu, Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra, SH, MH, Personil Polsek Dolok Merawan,Korkam PTPN IV Dolok Ilir,Kadus I Desa Afd VI Dolok Ilir. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini