mediasergap.com | BATU BARA – Tim opsnal Polsek Medang Deras berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) membobol ATM.
Tersangka bernama WP Nainggolan (20) warga Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang deras Kabupaten Batu Bara, Prop. Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut karena adanya laporan dari korban yang warga perumahan Aur Duru Permai RT. 017 RW.006 Kelurahan Mendalao Darat Kecamatan Jambi luar kota dengan Nomor : LP/B/52/XII/2021/SU/Res BB/Sek M. Deras.
Waktu dan tempat kejadian pada hari Senin 29 November 2021 sekitar pukul 10:00 Wib di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Pada penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) lembar kartu ATM BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) lembar kartu ATM Atas nama Maya Sitorus, 1 (satu) buah buku tabungan bank BRI Atas nama Lesteria Nainggolan, 1 (satu) lembar laporan transaksi Finansial Atas nama Lesteria Nainggolan, 1(satu) potongan kertas Nomor Pin yg bertuliskan angka : 683636 dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smaas tanpa plat dan telah dimodifikasi.
Kepada wartawan Rabu (08/12/21) Kapolsek Medang Deras AKP M Syafii SH melalui Kanit Reskrimnya Ipda A Sitorus SH membenarkan penangkapan tersebut.
Kanit menjelaskan, telah terjadi pencurian pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 10:00 WIB, di dalam rumah orang tua korban sewaktu korban pulang kampung di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
"Diketahui oleh korban telah kehilangan 1(satu) buah kartu ATM miliknya dari dalam Tas kemudian korban pergi ke Bank BRI untuk mencek/mengambil uang yang ada di tabungan telah habis sebesar Rp.22 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras," tukas Kanit.
Mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A Sitorus, SH bergerak cepat menanggapi laporan tersebut.
Tanpa membuang waktu, tim anti bandit Polsek Medang Deras langsung menuju Bank BRI dan meminta rekaman CCTV.
Dasar petunjuk CCTV, kemudian petugas dapat mengetahui pelaku yang mengambil/membobol uang korban dari mesin ATM
Setelah mengetahui ciri ciri pelaku, Ipda A Sitorus bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kemudian berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dirinya juga mengaku bagian dari keluarga (keponakan-red) korban.
Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap hasil kejahatan korban membeli 1(satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smass dan kartu ATM milik korban.
"Diketahui korban telah hilang kartu ATM nya pada hari Senin tanggal 29 Nov 2021, kemudian korban melapor ke Polsek Medang Deras hari Senin tanggal 6 Desember 2021. Mendapat laporan tersebut, langsung kami ungkap/tangkap pelakunya hari Selasa 07 Desember 2021," pungkas Kanit. (Dani/red)
No comments:
Post a Comment