-->






Cegah Pungli dan Pramanisme. Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor Call Center

mediasergap.com | MEDAN - Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru menyebar nomor aduan dari tindakan pungli dan  dilakukan oleh premanisme.

Adapun nomor aduan call center Polsek Medan Baru yakni 0813-7011-9834 dan 0812-7976-4778.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar menyebutkan penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.

"Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar Usu (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang Baliho yang juga berisi nomor aduan,"kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (03/12/21).

Dengan dipasangnya spanduk dan baliho, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli.

"Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,"pintanya.

Meskipun demikian, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat  untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang Kondusif.(wilan/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini