Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar menyebutkan penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.
"Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar Usu (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang Baliho yang juga berisi nomor aduan,"kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (03/12/21).
Dengan dipasangnya spanduk dan baliho, Kapolsek mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami atau melihat aksi premanisme dan pungli.
"Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,"pintanya.
Meskipun demikian, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang Kondusif.(wilan/red)
No comments:
Post a Comment