mediasergap.com | MEDAN - Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2021 Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Perwakilan Sumatera Utara mengadakan Diskusi Publik yang bertemakan Potret Korupsi dari Pelayanan Publik di Sumut di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Jl. Sei Besitang No.3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (10/12/21).
Diskusi publik ini dipandu langsung Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar dengan menghadirkan pembicara yakni Rurita Ningrum yang merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Medan dan Bersihar Lubis.
Para pesertanya berasal dari kalangan aktifis, komunitas Kedan Ombudsman, pemerhati kebijakan publik dan kalangan jurnalis.
Diskusi ini sangat hangat bahkan Peserta Diskusi Publik sempat menyinggung adanya dugaan Korupsi terkait Dana Kelurahan dan Pemilihan Kepling yang ada di Kota Medan.
"Seluruh pekerjaan yang menggunakan Dana Kelurahan sudah di borong oleh dua orang yang dekat penguasa Medan dan Pemilihan Kepling yang ada di Kota Medan juga di duga tidak melibatkan masyarakat" ungkap peserta Diskusi Publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dalam Diskusi Publik mengatakan Sektor layanan publik menjadi sektor yang sangat rawan menjadi ladang korupsi.
"Ini saya sampaikan berdasarkan berbagai persoalan yang sering kami tangani," katanya.
Lanjut Abyadi menyebutkan, Sumatera Utara hingga saat ini masih menjadi daerah dengan labelisasi tertinggi sebagai provinsi terkorup. Dan hal ini juga masih didominasi pengaduan pada sektor yang masuk kategori layanan publik seperti dana BOS, Dana Desa, anggaran perbaikan infrastruktur dan lain.
"Itu yang ingin kita soroti pada diskusi hari ini. Kami berharap lewat diskusi ini, Ombudsman Sumut semakin mengetahui berbagai potensi korupsi," pungkasnya.(wilan/red)
No comments:
Post a Comment