-->






Gelar Ops Yustisi untuk Penegakan Prokes dengan 5M Dipimpin Oleh Kapolsek Padang Hulu

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali digelar dalam operasi yustisi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (01/12/21) di Jalan Ahmad Yani, kelurahan pasar baru kecamatan Tebing Tinggi kota,  Kota Tebing Tinggi tepatnya didepan BRI Unit Ahmad  Yani dipimpin oleh Iptu Beringin Jaya didampingi Ps. Kanit Sabhara Aiptu Junarko.

Operasi yustisi digelar untuk   penegakan Protokol kesehatan dengan 5M  berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1.

Termasuk Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid–19 di Sumatera Utara.

Selanjutnya Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan kegiatan  Operasi  Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin jaya  SH, MH (Pawas) dan Ps.Kanit Sabhara Aiptu Junarko dengan melibatkan petugas 8 orang dibantu dari  Dinas perhubungan  2 orang.

Sasaran Operasi Yustisi ditujukan  pada masyarakat yang mengendarai R2, R3 maupun R4 yang melintas dijalan Ahmad yani  kota Tebing Tinggi  yang tidak memakai masker dan bagi pengendara yang tidak memakai  helm.

Saat pelaksanaan operasi yustisi  ditemukan masyarakat tidak menggunakan Masker dan Helm sebanyak 5 orang.

Selanjutnya dilakukan penindakan terhadap masyarakat tersebut secara humanis dan tegas dengan berjanji  tidak akan melakukan kesalahan berikutnya. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini