-->






Inilah Nama-nama 15 Cakades Terpilih yang Dilantik Bupati Lebong, 1 Kades Hasil PAW

mediasergap.com | LEBONG – Sebanyak 15 orang Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Lebong yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2021 lalu, akan dilantik Rabu (29/12/21) oleh Bupati Lebong Kopli Ansori di Pendopo Rumdin Bupati, di kawasan objek wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Propinsi Bengkulu. 

Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Lebong Hartoni SP M.Si melalui Kabid PMD Herru Dana Putra, Selasa (28/12/21) kepada awak media.

Herru mengatakan, bahwa selain 15 cakades terpilih, ada satu Kades hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Talang Donok I Kecamatan Topos, yang juga akan ikut dilantik.

“Awalnya, dijadwalkan pelantikan di pertengahan Januari 2022, tapi..tadi kami menghadap Pak Bupati, dan diputuskan pelantikan tanggal 29 Desember 2021,” ungkap Herru.

Kabid PMD ini pun mengungkapkan tertundanya pelantikan ke 15 Kades ini tidak terlepas dari Laporan Pertanggungjawaban (LPj) DD/ADD Tahap III di 15 desa, yang dikabarkan masih ada yang belum diselesaikan oleh Pjs Kades, dan sebelumnya sempat menjadi kendala pelantikan, sehingga nantinya akan dibuat surat perjanjian.

"Pada surat perjanjian tersebut, akan tertuang poin kesanggupan PJs kades untuk menyelesaikan LPj DD/ADD,” ungkap Herru.

 Inilah nama-nama 15 cakades terpilih hasil Pilkades 14 Desember 2021 lalu yang akan dilantik hari ini:

1. Desa Sukau Kayo : Reky Ansa SE

2. Desa Kampung Dalam : Irawan

3. Desa Ladang Palembang : M. Yusup

4. Desa Sukau Margo : Rody Aman

5. Desa Embong : Hendri

6. Desa Semelako II : Rison Pansori

7. Desa Tanjung Bungai I : Edi Munandar

8. Desa Kutai Donok : Viki Anuari

9. Desa Turan Tiging : Anton Sugiarto

10. Desa Talang Leak II : Aprildo

11. Desa Air Kopras : Subhan Sani, SP

12. Desa Tambang Sawah : Zulkarnain

13. Desa Ketenong I : Zulkarnain

14. Desa Talang Ratu : Alfian

15. Desa Talang Baru I : Armaja Kartika

Saat ditanyakan awak media terkait hasil PAW Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Kabid PMD ini enggan berkomentar banyak. Meski begitu, dia mengakui bahwa hasil PAW Desa Nangai Amen, tidak masuk dalam daftar nama-nama yang akan dilantik oleh Bupati.

“Secara regulasi, pelaksanaan pemilihan PAW itu, anggarannya harus dimasukkan di APBDes. Kemudian, tidak boleh memungut sumbangan kepada calon. Sementara, di Desa Nangai Amen, yang terjadi justru sebaliknya,” pungkas Herru mengakhiri.(Madi/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini