-->






Inilah Sosok Supir Angkot Maut yang Tak Punya SIM dan Sering Mengonsumsi Narkoba serta Miras

mediasergap.com | MEDAN - Sopir angkot Mini Wampu 123, Harto Manalu, yang menewaskan 5 penumpangnya yang ditabrak Kereta Api (KA) di perlintasan Jalan Sekip Medan Barat pada Sabtu (04/12/21) lalu, ternyata ditengarai tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan suka mengonsumsi narkoba.

Selain itu, warga Jalan Batangkuis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ini terbukti positif narkoba jenis sabu, dan ia mengakui mengonsumsi minuman keras dan beralkohol jenis tuak.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan dari hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (06/12/21).

Riko juga mengungkapkan, tersangka sebelum berangkat membawa penumpang angkot tersebut sudah mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di pangkalan.

“Saat di pangkalan sebelum berangkat jalan, tersangka juga mengakui sudah mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak dengan rekan-rekan sesama sopir. Untuk sabu-sabu, yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Riko.

Tak Miliki SIM

Selain dikehui mengonsumsi narkoba dan minuman keras, Kapolrestabes Medan menambahkan, tersangka sopir maut Harto Manalu juga tidak bisa membuktikan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat peristiwa itu terjadi.

“Berarti kepemilikan SIM nya tidak bisa kamu buktikan,” ujar Riko.

Ditanya soal alasan menerobos palang pintu, tersangka mengaku ingin mendapat celah antrean. “Saya bisa mendahului,” akunya.(sabah/ril/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini