mediasergap.com | RIAU – Kejakasaan Negeri Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau, mendapatkan dua sertifikat penghargaan dalam pencapaian penanganan kasus tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Hal ini di benar oleh Kejari Kuansing, Hadiman, SH MH saat dikonfirmasi oleh mediasergap.com melalui WhatsApp selulernya, Jum'at (31/02/21).
"Ya, benar Kajari Kuansing di akhir tahun ini mendapat dua sertifikat Penghargaan, satu dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang disertai dengan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kuantan singingi, dan juga sebagai Peringkat Harapan II tahun 2021, atas prestasi yang telah di capai dalam mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B di keluarkan di Jakarta O7/12/2021 oleh Dr Ali Murtono," jelas Hadiman.
Hadiman pun menuturkan, sertifikat Piagam Penghargaan kedua dari Kejaksaan Tinggi Riau yang juga memberi penghargaan setinggi tingginya sebagai peringkat Terbaik I Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, dalam hal penilaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kepal Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagia di Pekan baru 28 Desember 2021.
Masih bersama Hadiman, ianya menyampaikan Presitasi dan sertifikat penghargaan ini, Kajaksaan Negeri Kuantan Singingi mendapatkan, karena atas kerja keras Tim dan kesolidan juga keseriusan kami dalam membongkar kasus tindak pidana khusus tanpa pilih bulu dengan tidak memandang siapapun yang melanggar hukum, demi tegaknya Supremasi hukum di Negara yang kita cintai ini.
"Dan dengan kesempatan ini saya juga menegaskan agar semua pihak pengelola anggaran pembangunan yang berasal dari uang Negara atau masyarakat juga mafia tanah yang merugikan Negara dan masyarakat agar segera berhenti karena sudah ada beberapa masyarakat yang sudah membuat laporan dan kami telah membentuk Tim, itu akan kami proses secara tegas tahun depan ini," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tentu juga saya tidak lupa mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau atas pemberian penghargaan ini, dan juga kepada tim Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, dan mari kita mempertahankan penghargaan ini, dengan meningkatkan kinerja kedepan agar kepercayaan masyarakat lebih meningkat bahwa hukum itu benar benar tegak bagi pelanggarnya.
Di tempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM Tamperak) Utema Gea turut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kajari Kuansing dalam membongkar Kasus Tindak Pidana yang ditangani Kajari Kuansing Hadiman.
"Sangat luar biasa dan patut mendapat penghargaan, sebab Hadiman sangat serius membongkar penjahat penjahat yang ingin menggerogoti pembangunan Nasional demi meraih keuntungan, memperkaya diri, menghambat program Presiden Joko Widodo saat ini demi kesejateran dan kemakmuran warga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kuansing," tutur Utema Gea.
Ia pun menambahkan, sekali lagi sangat luar biasa, "Selamat Kepada Kajari Kuansing atas penghargaan yang telah di dapat semoga kedepan lebih baik lagi", disampaikannya di Pekan Baru Jln Sudirman di depan berapa wartawan.(Gea/red)
No comments:
Post a Comment