mediasergap.com | TEBINGTINGGI – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, S.IK, M.SI pimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus tahun 2021 Polres Tebing Tinggi serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10.30 wib, di lapangan apel Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudha M.Han, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kepala BNNK Kompol P. Pasaribu SH, Kajari Tebing Tinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kalapas, Kabid Labfor Polda Sumut, pejabat utama (PJU) Polres Tebing Tinggi, Ketua PWI, Dansubdenpom, Ketua KNPI, Kominfo serta para Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi.
Kapolres AKBP M. Kunto Wibisono dalam sambutannya mengatakan bahwa sepanjang tahun 2021 ini, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terjadi sebanyak 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 715 kasus, artinya persentasenya mencapai sebesar 88,38 persen.
Perlu kami sampaikan kepada cyber crime, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor. Di depan kita saat ini ada barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba,” terang kapolres.
Kapolres mengatakan jika Polres Tebing Tinggi tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan peran dan keikutsertaan instansi serta seluruh masyarakat untuk membantu dan sama – sama bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika serta obat – obatan terlarang
Dimasa pandemi covid-19 ini cukup mengkhawatirkan, bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang menjanjikan dan mengiming – imingi dalam peredaran narkoba. Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H.Umar Zunaidi Hasibuan MM menyampaikan atas nama pemerintah Kota Tebing Tinggi kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkotika di kota ini.
“Ingin kita sampaikan semua, bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja, tapi adalah tugas kita semua. Maka oleh karena itu kita mulai dari rumah, arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota,” ucap Wali Kota.
Wali Kota Umar Zunaidi menambahkan pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika, karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga, maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen – konsumen narkoba ini tidak ada di daerah.
Pemerintah kota mengadakan sayembara bahwa setiap kelurahan yang bersinar (bersih narkoba) kita berikan hadiah kepada lurahnya. Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu, sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika,” ungkapnya.
“Kerja keras ini kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi. Tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita,” pungkas Umar Zunaidi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan dilakukannya pemeriksaan barang bukti narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut. Setelah dipastikan, barang bukti jenis sabu kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender, seluruh barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar didalam sebuah tong. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment