-->






Libur Akhir Semester Ditiadakan, Rapot Semester Ganjil Dibagikan 3 Januari 2022

mediasergap.com | LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Lebong, Prop. Bengkulu secara resmi mengumumkan bahwa meniadakan libur pada akhir semester. 

Keputusan tersebut menindaklanjuti surat Mendagri No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Plt Kadis Dikbud Elpian Komar,SAg menjelaskan, jika pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, tertanggal 7 Desember 2021 yang ditujukan kepada seluruh Korwil I, II dan III se Kabupaten Lebong, Kepsek satuan Pendidikan dari TK, PAUD, SD, SMP, SPNF.

“Ada 6 poin yang tertuang dalam SE tersebut, antara lain, mengenai jadwal pembagian rapot semester ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 yang semula tanggal 18 Desember, digeser menjadi tanggal 3 Januari 2022,” kata Mantan Kepala SLB Lebong ini.

Lebih lanjut Elpian mengatakan, bahwa pada poin berikutnya, untuk penanggalan pembagian rapot tetap sesuai kaldik tanggal 18 Desember. Dan untuk libur semester ganjil dilaksanakan 4 s/d 16 Januari 2022.

Elpian juga menjelaskan, untuk proses pembelajaran selama periode Natal dan Tahun Baru dari tanggal 24 Desember s/d 2 Januari 2022, di setiap satuan pendidikan adalah dengan mengadakan penguatan pendidikan karakter atau kegiatan peningkatan kompetensi siswa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tidak diperbolehkan mengajukan cuti dan tidak diperkenankan bepergian keluar daerah selama periode Nataru. Jika, masih saja ada guru yang mengambil kesempatan libur, maka sanksi akan menanti,” pesan Elpian mengakhiri. (Madi/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini