-->






Polres Binjai Laksanakan Press Release Tahun 2021 dan Menerima Piagam Penghargaan dari Wali Kota

mediasergap.com | BINJAI – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, melaksanakan press release kasus gangguan Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2021 di wilayah hukum Polres Binjai, Kamis (30/12/21), di Mako polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Sumut.

Kegiatan press release tahun 2021 tersebut dihadiri oleh  Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP, Dandim 0203/Langkat diwakili oleh Kapten Inf. Selamat Jaya, Waka Polres Kompol Deny, SH, Kabag Ops Akp Agung Basuni, Kasat narkoba AKP Firman Imanuel, PA, SH, kasat reskrim AKP Rian Permana, S.IK, Kasat Lantas AKP Joko Lelono, Kasat Intelkam Iptu Ruswandi yang didampingi juga oleh Kasi Humas Iptu Junaidi.

Dalam sambutan dan arahannya, Kapolres Binjai mengatakan, untuk mengetahui bersama pada pergantian tahun yaitu ; yang pertama terkait dengan pencegahan pendemi covid-19 dimana saat ini sedang adanya varian baru korona dengan istilah omicron, dan yang kedua, pada pengamanan tahun baru 2022 Polres Binjai sudah mendirikan 6 pos pam dan nantinya akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas, dengan cara pengalihan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan dan akan ditempatkan personil pada setiap persimpangan.

Selain itu Kapolres juga memberi apresiasi kepada Wali Kota Binjai atas diterbitkannya Instruksi Wali Kota Binjai No.440 tahun 2021  tentang penutupan sementara terhadap lapangan merdeka Binjai pada saat malam pergantian tahun.

"Terhadap pengguna jalan pada tahun baru 2022 agar mengaktifkan aplikasi peduli lindungi, dan bagi yang belum menerima vaksin nantinya akan dilakukan vaksinasi langsung di pos pam oleh Tim vaksinator. Dan tak lupa Kapolres memberikan ucapan terima kasih terhadap rekan-rekan media atas kerjasamanya dalam memberikan sosialisasi  kepada masyarakat selama ini, dan dalam pergantian tahun nantinya untuk merayakannya lebih baik di rumah saja bersama keluarga," pinta AKBP Ferio Ginting.

Pada press release Kapolres Binjai juga memaparkan jumlah kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim selama tahun 2021 sebanyak 1.189 kasus, dengan penyelesaian 764 kasus atau 64,25 % dan Sat Narkoba menangani kasus sebanyak 199 kasus, dengan tingkat penyelesaian 229 kasus atau 115,07 % dengan jumlah barang bukti sabu-sabu 23.362,48 gram, ganja 3.073,23 gram, ekstasi 285,5 butir dengan jumlah tersangka 238 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

"Sedangkan untuk satuan lalu lintas menangani kasus laka lantas sebanyak 264 kasus dengan korban 58 orang meninggal dunia, 176 orang luka berat dan 127 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp.492.900.000," terang AKBP Ferio Ginting.

Sementara Dandim 0203/ Langkat Kapten Inf. Selamat Jaya, mengatakan siap mendukung dan siap membantu Polres Binjai dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2022. 

Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP, memberikan apresiasi terhadap Kapolres Binjai beserta jajarannya atas kinerja dan kerja kerasnya selama ini, sehingga situasi kamtibmas di Kota Binjai tetap aman dan kondusif, dan dengan tegas Pak wali siap mendukung polres Binjai pada kegiatan pergantian tahun baru nantinya.

Di penghujung sambutannya Wali Kota Binjai menyatakan bahwa masyarakat Kota Binjai sudah menerima vaksinasi sebesar 75,67%. 

Dan ketika kegiatan press release selesai, Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah, MAP memberikan Piagam Penghargaan dari Pemko Binjai kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam atas keberhasilan Polres Binjai dalam melakukan pengungkapan peredaran nakotika jenis sabu-sabu seberat 13 kg pada tanggal 5 Desember 2021 yang lalu oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Binjai.(Roni/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini