mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Diduga akibat adanya penimbunan sejumlah bahan sembako yang tidak didistribusikan oleh kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebing Tinggi mengakibatkan bahan sembako tersebut menjadi kadaluarsa.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut kepada wartawan, Imam Irdian Saragih SE mengungkapkan dirinya melakukan sidak atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan terjadinya penimbunan bahan sembako pada kantor BPBD ini.
Atas kejadian Ini, Imam Irdian Saragih SE selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi mengaku kecewa melihat kinerja Kepala BPBD yang dinilainya bobrok.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD ini juga meminta agar Kepala BPBD segera membuat laporan pertanggungjawaban barang -barang tersebut untuk diserahkan kepada DPRD agar diketahui dari mana asal-usulnya.
Bila Kepala BPBD tidak bisa merubah kelakukan buruknya ini, maka saya selaku Wakil Ketua DPRD akan meminta pihak penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa hasil temuan pada kantor BPBD Kota Tebing Tinggi.
“Kepada Bapak Wali Kota Tebing Tinggi, saya berharap agar segera memanggil Kepala BPBD terkait adanya penimbunan bahan sembako hingga kadaluarsa,” tegas Imam Irdian Saragih. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment