Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi
mediasergap.com | BATUBARA – Baru saja viral di media sosial tentang pemerasan sopir truck tangki pengangkut CPO atau minyak kelapa sawit di jalan lintas Sumatera, Batu Bara yang dilakukan oleh preman kini ditangkap Tim Satreskrim Polres Batu Bara.
Diketahui, tersangka yang ditangkap bernama Rustam Efendi alias Jadwal, warga Dusun I, Kecamatan Sei Suka, berdasarkan laporan pengemudi truk Parulian Manurung.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi mengatakan "kasus pemerasan sopir truk tangki di Jalinsum Batu Bara sempat viral di media sosial.
“Pemerasan ini menyita perhatian publik karena diviralkan sopir tangki bersangkutan. Kemudian kita arahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura, kemudian pelaku kita tangkap tak jauh dari lokasi.
Berdasarkan keterangan tersangka Rustam, tindakan pemerasan tidak dilakukan sendiri namun bersama sejumlah rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Modusnya dengan cara menyetop truk tangki pengangkut CPO untuk diarahkan ke salah satu gudang, yang kemudian isi muatan truk disalurkan ke dalam gudang.
“Kasus ini akan terus kita dalami untuk diungkap sampai tuntas,” tegasnya.
Kepada masyarakat dan pengemudi truk maupun umum yang melintas jika terjadi adanya pemerasan diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Mapolres Batu Bara.
“Jika memang diperas, segera laporkan dan akan kita tindaklanjuti segera,” tegas Kasat. (dani/red)
No comments:
Post a Comment