-->



Kolaborasi Pemko Medan Bersama Kementerian PUPR Segera Menormalisasi Sungai Bederah

mediasergap.com | MEDAN – Direncanakan, kolaborasi Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini akan menormalisasi Sungai Bederah.

Hal ini diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar yang mengatakan, kolaborasi yang dilakukan Wali Kota dengan Kementerian PUPR telah membuahkan hasil. Normalisasi Sungai Bederah menjadi program bersama Pemko Medan dengan Kementerian PUPR akan dilaksanakan tahun ini.

“Penetapan lokasi normalisasi Sungai Bederah sudah dilakukan, kemudian akan dilanjutkan dengan appraisal atau penilaian. Sedangkan untuk konstruksi sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS),” ungkap Benny, Kamis (06/01/22).

Rencananya lokasi normalisasi Sungai Bederah ini meliputi wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau kondisi sungai di Medan beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Di Medan, terang Benny Iskandar dimulai dari aliran di kawasan Jalan Gatot Subroto sampai pertemuan dengan jalan tol Jalan Asrama. Sedang di Deli Serdang dari pertemuan jalan tol itu ke arah hilir sepanjang 1 km.

Untuk pembebasan lahan di wilayah Medan, lanjut Benny Iskandar, Pemko Medan menganggarkan Rp45 miliar, masih ada kekurangan dari total anggaran Rp75 miliar. Sedangkan untuk wilayah Deli Serdang diperkirakan membutuhkan anggaran pembebasan lahan sebesar lebih kurang Rp11 miliar. 

“Inilah masih kita minta kepada BWSS untuk menambah anggarannya untuk pembebasan lahan. Dan itu sudah disanggupi BWSS. Kita optimis pada tahun 2022 ini proses pengadaan lahan sekaligus pembangunan fisik sudah bisa dimulai dan diselesaikan,” sebut Kepala Bappeda Kota Medan ini.

Benny Iskandar menambahkan, normalisasi Sungai Bederah ini akan mereduksi banjir sekitar kawasan Perumnas Helvetia dan kawasan Helvetia Pantai Timur dan Barat sampai ke Jalan Amal Luhur dan sekitarnya.(sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini