-->




Kurang Hati-Hati, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, tidak Korban Jiwa

mediasergap.com | TEBINGTINGGi – Kecelakaan Lalulintas  terjadi antara Aditya Kurniawan pengemudi sepeda motor Honda CB150R BK 6556 NAV kontra pejalan kaki bernama Arifin Brutu.

Dalam kecelakaan tersebut yang terjadi Sabtu pagi (15/1/2022), pukul 02.30 WIB,  di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan  II, Kelurahan Satria kecamatan  Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tak ada korban jiwa  namun pejalan kaki mengalami luka berat dan kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S.Simanjuntak, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto,  membenarkan peristiwa tersebut.

Ia pun menjelaskan, pengemudi sepeda motor Honda CB150R, BK 6556 NAV bernama Aditya Kurniawan (17) warga Jalan Gunung Bhakti lingkungan  I, Kelurahan  Lalang, Kecamatan  Rambutan, Kota Tebing Tinggi, yang berboncengan dengan  Muhammad Aqild Yulhag (18) warga Jalan Gatot Subroto, lingkungan II, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan  Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Dan pejalan kaki bernama Arifin Brutu (46) warga Jalan Srikandi, lingkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan Agus, semula sepeda motor Honda CB150R, BK 6556 NAV datang dari arah Stasiun Kereta Api (KA)  menuju Simpang Medan yang  hendak mendahului pejalan kaki yaitu  Arifin Brutu yang berada di depannya (satu arah), dengan kecepatan tinggi dan tidak hati - hati.

"Setibanya di TKP sepeda motor tersebut tidak berhati-hati, sehingga dengan kecepatan sedang dan jarak yang  sangat dekat  berupaya menghindar dari pejalan  kaki  (Arifin Brutu, red), namun kecelakaan tersebut tidak dapat  terhindarkan lagi,  dimana bagian depan sepeda motor  Honda CB150R, menabrak pejalan kaki, sehingga  Arifin Brutu  mengalami Luka Berat (LB) dan pengendara sepeda motornya mengalami luka ringan. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi," jelas  Agus.

"Dari Lakalantas tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda CB150R BK. 6556 NAV dan  kemudian  Barang Bukti tersebut diamankan di Kantor Unit Lakalantas Polres Tebing Tinggi," tutup Agus. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini