-->




Raih Peringkat 8 Nasional Standar Pelayanan Publik, Ini Harapan Bupati Lebong

mediasergap.com | LEBONG – Satu tahun kepemimpinan Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Fahrurrozi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berhasil meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi se-Provinsi Bengkulu tahun 2021.

Sementara untuk tingkat Nasional, Pemkab Lebong meraih peringkat 8 dari 416 Kabupaten se-Indonesia yang dinilai.

Berkat prestasi tersebut, Pemkab Lebong mendapat piagam penghargaan dari Imbudsman RI. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, dan diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, bertempat di Gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Lebong, Kamis (13/01/22).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu indikator kinerja para ASN dalam melayani masyarakat. "Jika pelayanan publik buruk, tentu pelayanan kepada masyarakat juga terindikasi buruk. Dia mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil mengukir prestasi gemilang terkait pelayanan publik," katanya.

Kopli juga meminta kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan dan konsisten untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Saya minta prestasi ini tetap dipertahankan, tetap jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyebutkan, untuk meraih standar layanan predikat tinggi, apa lagi tertinggi se-Provinsi bukanlah hal yang mudah. Terlebih untuk meraih predikat nomor 8 Nasional seperti yang diraih sekarang ini. Atas raihan ini dibutuhkan perjuangan dan konsistensi para OPD yang berhubungan dengan pelayanan untuk tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kita bangga dengan perolehan ini, tapi kita jangan puas dulu, prestasi ini harus tetap dipertahankan, karena untuk meraih posisi ini (Tingkat 8 Nasional, red) kita harus menggeser sekitar 416 Kabupaten se-Indonesia yang telah disurvei oleh ombudsman. Ingat, untuk naik tidak mudah tapi untuk turun sangat gampang,” pintanya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, mengucapkan selamat kepada Pemkab Lebong yang berhasil menoreh peringkat 8 Nasional dengan poin nilai yang cukup tinggi, yakni, 97,65. 

Dijelaskan Heri, variabel yang dinilai adalah terkait ketersediaan kepatuhan layanan di OPD pelayanan publik, meliputi, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Ini sungguh capaian yang luar biasa, jika tahun-tahun sebelumnya yang kita nilai hanya 2 OPD yakni PTSP dan Disdukcapil, tapi di tahun 2021 yang kita nilai 4 OPD, ada tambahan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” jelas Herdi.

Herdi juga mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat mempertahankan standar layanan yang sudah diraih. Menurutnya, semua bisa diraih berkat komitmen dan kerjasama antara bupati dan seluruh OPD untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Saya harap ini dapat dipertahankan, layanan maksimal kepada masyarakat harus dikedepankan, jangan hanya OPD yang dijadikan sampel saja tapi seluruh OPD wajib maksimalkan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih jauh beliau memgungkapkan, jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada ketersediaan standar layanan di OPD, tapi untuk tahun 2022 standar penilaian akan lebih kompleks lagi. Yaitu, indeks persepsi maladministrasi, mulai dari ketersediaan standar layanan, feedback pengguna layanan, dan kompetensi penyelenggara.

“Idealnya standar layanan harus berbanding lurus dengan penerapannya, artinya bukan hanya pemenuhan ketersediaan standar layanan saja tapi SDM penyelenggara layanan juga harus ditingkatkan,” pungkasnya.(madi/gb/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini