-->






Rampingkan Birokrasi, Bupati Hendriyanto Sitorus Lantik 172 Pejabat Fungsional

mediasergap.com | LABURA – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM, melalui lampiran keputusannya no: 821.2/955/BKD/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Utara.

Penyetaraan jabatan ini merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan Birokrasi yang harus dilaksanakan Pemda se Indonesia dengan batas akhir deadline Desember 2021.

Melalui Wakilnya H. Syamsul Tanjung ST telah melantik secara serempak sebanyak 172 tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional pada instansi Pemkab Labura Jumat (31/12/21) di Aula Ahmad Dewi syukur Kantor Bupati Labura Sumut.

Dalam sambutannya Wabup Samsul menyampaikan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pendukung penyederhanaan birokrasi.

"Pelantikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," ucap Wabup.

Usai acara, Kabid Orta M.Nur Lubis Ap, M,si didampingi Kabid Mutasi, Pengadaan dan Pengembangan Karir, Yuda Iskandar Aruan SP, MSi menyampaikan hal yang senada, bahwa tujuan acara pelantikan ini adalah sebagai bentuk penyetaraan jabatan sebagai program kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan Birokrasi .

Seperti kita ketahui bahwa Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur Birokrasi kepemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih  efektif dan lincah dalam peningkatan layanan kepada publik. Dan langkah ini dilakukan dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan Fungsional.

Yang mana mekanismenya telah diatur dalam peraturan  Menteri pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi  kedalam jabatan fungsional.

"Untuk Pemkab Labura, sebelumnya kita telah mengusulkan sebanyak 172 pejabat esolon IV dari Jabatan struktural ke fungsional. kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)," jelas Kabid Orta dan Kabid Mutasi. (yans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini