mediasergap.com | BATUBARA – Akhirnya, pelaksanaan wayembara perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditunda.
Kebijakan penundaan sayembara tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Batu Bara H.Sakti Alam Siregar,SH an.Bupati Batu Bara.
Dalam surat Nomor : 001.3/0187/2022 disebutkan ; Menindaklanjuti Pengumuman Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022 Nomor : 001.3/0127/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Lomba Sayembara Perubahan Lambang Daerah Batu Bara ditunda sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Menanggapi sikap tanggap Pemkab Batu Bara itu, menjawab wartawan, Rabu sore (12/01/22), Ketua Umum GEMKARA Drs.Khairul Muslim memberi apresiasi dan menilai, Pemkab Batu Bara cukup responsif dan memiliki sensitifitas terhadap kondisi sosiologis dan psikologis masyarakat Batu Bara. Namun hal ini hendaknya dapat dijadikan evaluasi di internal Pemkab Batu Bara.
Khairul mengamati, ada indikasi terjadi kelemahan dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam hal pelaksanaan sayembara lambang daerah Batu Bara , dapat dilihat ada kelemahan disitu. Antara lain, kelemahan substantif dan kelemahan administratif.
Kelemahan substantif yakni, mengingat berkaitan dengan lambang daerah ,maka harus ada sikap kehati-hatian. Tidak semudah itu, butuh proses panjang dalam upaya mengubah lambang daerah yang sudah di-Perda-kan, salah satunya melakukan uji publik.
Kelemahan administratif bisa dilihat dari masa pendaftaran sayembara hanya dua hari (10-11 Januari 2022)
Jelas penyelenggaraan sayembara tidak efektif padahal sayembara ingin mendapatkan masukan dari masyarakat tentang disign lambang yang terbaik.
Kalau hanya dua hari diberi waktu pendaftaran, tidak banyak diperoleh disign lambang yang dibutuhkan untuk diseleksi. Ini sangat lemah dari aspek administrasi.
Bupati Batu Bara perlu hati hati, bisa saja muncul ide mengubah lambang daerah sebagai upaya politik untuk melemahkan kepemimpinan Bupati Zahir.
Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara disahkan melalui Perda Nomor 55 Tahun 2009 masa Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain. (AViD/r/red)
No comments:
Post a Comment