mediasergap.com | TEBING TINGGI – Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring menghadiri acara kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun 2023 – 2026 Kota Tebing Tinggi, dengan tema Akselerasi Pencapaian Target Pembangunan Kota Tebing Tinggi Melalui SDM Yang Berkualitas, Peningkatan Infrastruktur dan Pembangunan Ekonomi bertempat di Gedung Hj. Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/01/22).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM.
Wali Kota Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tebing Tinggi sudah berakhir dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) juga akan berakhir, sementara pemerintah pusat menghendaki rencana kerja menengah sampai tahun 2026.
Kita harus melakukan sinergitas yang dilakukan oleh Rencana pembangunan Jangka panjang nasional (RPJPN), acuan selanjutnya adalah pembangunan Jangka Panjang Kota Tebing Tinggi.
"Saya menyampaikan program ini adalah program Masyarakat Kota Tebing Tinggi bukan hanya program Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kita sudah memiliki Industri yang relatif, kelemahan kita adalah luas kita ini terbatas, areal Kota Tebing Tinggi ini areal yang terbatas, mudah mudahan Wali Kota yang selanjutnya bisa memperluaskan lagi,” ungkap Wali Kota.
Tantangan ke depan adalah kapan Covid-19 ini akan berakhir, Omicron saja kita sudah kalang kabut, apalagi ada muncul Varian baru dan belum diketahui namanya.
“Kota Tebing Tinggi masuk dalam Kota Smart City dalam 50 Kota di Sumatera Utara dan diakui oleh Pemerintah Pusat, dan kita akan menandatangani akan hal itu, Kreatifitas dan inovasi itu harus kita kembangkan ke depan, masalah pembiayaan bukanlah masalah pembiayaan di Indonesia, Oleh karena itu kita akan melakukan edukasi dan pembinaan,” tambahnya.
Lebih lanjut Wali Kota menyebutkan bisnis dan industri harus dilakukan kedepannya, apalagi menurutnya, bisnis dan industri tidak membutuhkan kantor yang besar, menawarkan produk produk bisa dilakukan dari Handphone.
“Kami yakin dengan kebersamaan kita mudah mudahan apa yang dilaksanakan hari ini dengan kontribusi yang kita lakukan insya Allah Tebing Tinggi ini dapat memberikan kenyamanan kesejahteraan kepada masyarakatnya," tutup Wali Kota.
Pada kesempatan itu, dalam paparannya Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi Erwin Damanik mengatakan Peraturan Baru Tentang Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah adalah berdasarkan Surat Edaran Mendagri, Peraturan, Keputusan dan Instruksi Mendagri sesuai peraturan.
"Untuk Kota Tebing Tinggi, Perencanaan Tahun 2023 mengacu kepada RPJMD Tahun 2019-2023 Provinsi Sumatera Utara dan RPJMN 2020-2024, namun tetap berpedoman pada RPJPD Tahun 2006-2025 Kota Tebing Tinggi. Sehingga Prioritas Pembangunan yang akan kita laksanakan haruslah sesuai dengan arah kebijakan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH, Sekda Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid, SH, MM, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.HI., M.H, mewakili Kejari Tebing Tinggi, mewakili Pengadilan Negeri, mewakili Dandim 0204 DS, para Anggota DPR Tebing Tinggi, para Kadis se Kota Tebing Tinggi, para Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment