-->






103 TERSANGKA DI AMANKAN PADA RAZIA OPERASI ANTIK TOBA 2022

mediasergap | LABURA - Sebanyak 103 Orang terdiri dari 100 Orang Pria dan 3 Wanita terjaring dalam Operasi Wilayah Antik Toba Tahun 2022 dengan 86 Kasus (LP)

Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Antik Toba 2022 Berakhir selama 21 Hari Yang dimulai tgl 02 Februari Hingga tgl 23 Februari 2022

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.,S.I.K memimpin Konfrensi Pers Kamis (24/02/2022) Hasil dari Operasi Antik Toba 2022 didampingi Kabag Ops Kompol Wirhan Arif.,S.I.K,MH, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.,SH,MH, KBO IPTU Elimawan Sitorus, Kanit I IPTU Eko Sanjaya, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Kasi Propam IPDA DR. Iskandar Sipayung.

Sebanyak 86 Kasus (LP) berhasil diungkap dengan tersangka 103 Orang terdiri dari 100 Laki Laki dan 3 Perempuan dengan Barang Bukti Narkotika Gol I Sabu sebanyak 410 Gram, 97 Gram dan Ganja 527,90 Gram, dimana status dari tersangka terdiri dari Pengedar/Kurir 87 Orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara.

Sebanyak 16 Orang Melanggar Pasal 112 Sub 127 dengan Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara dan sebanyak 10 Tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ) dari 6 Kasus dan memfasilitasi Rehabilitasi Gratis kepada 5 Orang Korban Penyalahgunaan Narkotika bekerjasama dengan BRSKPN INSYAF Medan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu kembali berhasil menyita uang tunai dari Terdakwa N (Nurita) Als Ita sejumlah Rp. 200.851.000,- dimana diawal Penyidikan Barang Bukti uang tunai adalah Rp. 324.200.000,- jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp. 525.051.000,- hal ini dilakukan Penyidik mengacu Pasal 81 UU RI NO. 8 Tahun 2010. Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan Penyitaan Harta Kekayaan tersebut, dalam hal ini Penyidik telah melaporkan kepada Ketua PN Rantau Prapat dan Kepala Kejari Labuhan Batu Selatan (Labusel).

Oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan Bahwa Polres Labuhanbatu dan Jajarannya tetap berkomitmen dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerat menjadi Pencandu Narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat.  (YANS).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini