-->






AZHAR AMRI Harapkan Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah Berdampak Baik Pencapaian Profit PAD

mediasergap.com | BATUBARA - Fraksi PBB DPRD Batubara meminta kepada Bupati Batubara Ir. Zahir untuk menempatakan Tim yang Berkompentensi dalam Pembahasan 4 Nota Ranperda.

Hal itu di sampaikan Azhar Amri selaku Ketua Fraksi PBB saat Rapat Paripurna di Ruangan Paripurna DPRD Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (15/2/2022).

Azhar Amri mengatakan, Tim Berkompenten ini bertujuan untuk menggambil Keputusan terhadap hal-hal krusial yang terdapat dalam Ranperda ini sehingga Pembahasan tidak mengalami kendala dan dapat segera disepakati sebagaimana harapan Bupati, ujarnya.

Untuk Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanjung, Azhar Amri meminta Penyesuaian bentuk Badan Hukum dari PDAM menjadi Perumda.

"Ini bertujuan untuk mengikuti Regulasi yang lebih tinggi atau benar-benar untuk meningkatkan Produktifitas Layanan dan Profit Perusahaan,"ujarnya.

Selain itu Azhar Amri menanyakan soal besaran APBD Kabupaten Batu Bara yang harus dialokasikan kepada Perumda Pasar Sinar Malaka sebagai Penyertaan Modal dan Profit ke PAD.

"Berapa besar APBD yang akan dikucurkan untuk Penyertaan Modal Pasar Sinar Malaka, kajian bisnisnya harus benar agar dapat menghasilkan PAD yang baik, jangan PAD tidak ada, modal terpakai," ungkapnya.

Azhar Amri mengatakan, tujuan dari Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah melindungi dari Pencemaran atas kerusakan lingkungan serta menjaga kelestarian.

"Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama, antara Pemerintah dan Masyarakat, mari sama-sama menjaga dan mendorong hal ini," tuturnya.

Sambungnya, dengan adanya Ranperda Bangunan Gedung bertujuan untuk mewujudkan Tertib Bangunan Gedung yang Fungsional sesuai dengan Tata Bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungan. 

Dirinya juga menanyakan soal Bangunan Gedung yang telah dibangun sebelum adanya RT-RW sehingga tempat dan peruntukannya kurang sesuai dengan Regulasi yang ada. Apakah Pemilik Gedung harus membongkar dan membangun kembali Gedungnya pada tempat yang lain. 

Dengan diberlakukannya Perda ini, berapa banyak Dokumen yang harus disiapkan atau dipenuhi oleh Pemilik Gedung dan berapa besar Proyeksi PAD yang akan dihasilkan dari pemberlakuan Perda ini.

Kita berharap, 4 Ranperda ini menjadi dampak yang baik untuk Pemkab Batubara dalam Pencapaian Profit PAD, ungkapnya.  [Dani]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini