-->






IKUTI SARAN KADES, "PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA AL,MUHAJIRIN SI DUA DUA UNDANG AHLI PENENTU KIBLAT"

mediasergap - LABURA - Menindak Lanjuti Hasil Musyawarah Pembangunan Mushola Al,Muhajirin Dusun VI di Areal Lahan Seluas ± 1.200 meter (± 3 rante) serta mengikuti saran dari Kepala Desa Si Dua Dua yang hadir dalam Musyawarah sebelumnya beberapa minggu lalu Tentang Letak Arah Kiblat yang Benar .

Maka Panitia melalui BKM Mushola Bangunan Lama membuat usulan surat secara resmi kepada ke Menag Labura yang berkantor di Jalinsum Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan samping Asrama Kompi C 126 Labura.

Tak  menunggu waktu lama hanya berselang beberapa hari akhirnya Pihak Kementerian Agama Labura mengutus Tenaga Ahli Spesislis Arah Kiiblat, senin (21/02/2022) yakni Ustad Syawaludin.,S.Ag turun ke lokasi Rencana Pembangunan Mushola dalam menentukan titik dari arah Kiblat Sholat yang benar.

Dalam menentukan arah Kiblat tersebut di saksikan ke Panitiaan dan Kepala Desa Syahrul Hidayat.,SE bersama Kepala Dusun VII Sutrisno yang ikut turun ke lapangan mendampingi Ustad Syawal dalam bekerja dengan menggunakan beberapa peralatan penentu Kiblat yang di sebut alat "KALIBRASI.

Menyampaikan Kepala Desa Si Dua Dua Syahrul Hidayat.,SE, kamis (24/02/2022), sejak awal memang sudah saya sampaikan pada waktu Musyawarah sebelumnya di Musholla tentang pentingnya menentukan titik lokasi bangunan yang mengikuti arah Kiblat secara Permanen, sebelum dilakukannya Pembangunan sebuah Rumah Ibadah.

Sebab apabila nanti salah dari awal maka salahlah seterusnya begitu juga sebaliknya kalau sudah di tentukan titiknya oleh Ahlinya dari awal maka baik dan benarlah seterusnya karena Bangunan Rumah Ibadah akan di pakai orang banyak secara turun temurun untuk Beribadah, jadi Panitia harus berhati hati dan teliti dalam menentukan arah Kiblatnya.

Untuk itu kiita himbau agar semua Bangunan Rumah Ibadah baik Musholla maupun Masjid agar kedepannya sebelum dilakukan Pembangunannya sebaiknya ke Panitiaan membuat surat undangan usulan secara resmi kepada Instansi Kementerian Agama (Kemenag) yang berkantor di Jalinsum Damuli meminta tentukan arah Kiblat Bangunan Rumah Ibadah kita. Pesan dan harap Kades kepada Umat Muslim. 

Menerangkan Ustad Syawaluddin.,S.Ag, arah Kiblat adalah syarat mutlak dalam Beribadah.

Alhamdulilah, sekarang sudah banyak Masyarakat / BKM apabila ingin mendirikan Masjid atau Musholla sudah mengundang Tim dari Kemenag maupun MUI Labura.

Karena mereka mengetahui dan memahami begitu pentingnya arah Kiblat yang benar secara Syari.

Untuk di ketahui bersama apabila arahnya satu derajat saja lari dari ketentuan maka sudah sangat jauh letaknya dari arah Ka'bah, bagaimana kalau sampai 2-3 atau 5 derajat.

Maka jangan sungkan untuk mengundang kami demi kebaikan Ummat, jelas Ustad Syawal menganyomi.  (Yans).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini