Foto: Imam Suyudi.,Bc.IP,SH,MH (Kakanwil Sumut) |
mediasergap | Humbahas - Kejadian pada hari Sabtu (12/02/2022) di Rutan Humbahas Kabupaten Humbahas Provinsi Sumatera Utara menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, dimana pada saat itu diketahui Tim Gabungan dari Polda Riau, Polres Dumai didampingi oleh Polres Humbahas mendatangi Rutan Humbahas dengan dilengkapi surat surat resmi untuk memeriksa beberapa Napi yang diduga melakukan Penipuan Online yang mengakibatkan masyarakat Riau mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Alhasil pada malam hari tersebut Tim Gabungan Polri tidak diberi masuk oleh Penjagaan, sampai sampai terjadi adu argumen dengan Penjagaan Rutan Humbahas. Informasi pada malam hari itu salah seorang Pegawai memberikan kesaksian bahwa yang mau diperiksa oleh Tim Gabungan Polri tersebut mulai pagi sudah keluar dari Rutan dengan menggunakan Mobil Pribadi Napi tersebut jenis Mobil Toyota Hilux dan L-300. Keterangan Pegawai bahwa Napi tersebut sedang menghadiri pesta pernikahan salah satu Pegawai Rutan Humbahas bersama Karutan, KPR dan Pegawai.
Adapun hasil dari keterangan dari Tim Gabungan Polda Riau, Polres Dumai dan didampingi oleh Polres Humbahas terkait dugaan penipuan ratusan juta yang ditenggarai dilakukan oleh saudara Eko bekerja sama dengan Fery Simamora yang merupakan warga binaan permasyarakatan di Rutan kelas II-B Humbahas yang ingin diperiksa oleh Tim dari Polda Riau, Polres Dumai serta dibantu Polres Humbahas dikoordinir oleh Ganda Silaban selaku Kordinator Narkoba dan Lodes dibantu oleh Napi bernama Kevin diduga sebagai Bandar Narkoba.
Kalo masih ada Gaspas yang masih bermain dengan Narkoba pasti akan kami sikat, termasuk halnya penghuni. Untuknya Kalapas dan Gaspas yang tahu kondisi di Lapas dan Rutannya masing-masing dan pasti akan melakukan upaya penindakan dan pengamanan Kamtib di dalam Lapasnya yang kondusif. Selanjutnya kalo masih ada hal tersebut terjadi di Lapas dan Rutan, tidak usah kita menduga-duga dan Laporkan saja ke Polisi karena kami juga sudah bekerja maksimal.
"Biar Polisi yang akan menindaklanjuti karena dimanapun tidak terkecuali di Lapas dan Rutan bisa dilakukan Penindakan oleh Polisi kalo ada Pelanggaran Hukum disana, Terimakasih.”
Bahkan Kakanwil Sumut juga mengatakan Kalo tidak menjalankan dan bekerja tidak baik, pasti kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan Peraturan Disiplin Pegawai. Terkait adanya pernyataan Kakanwil Sumut mengatakan sebaiknya kita jangan menduga duga dan laporkan saja ke Polisi.
No comments:
Post a Comment