-->






Kecelakaan Maut Terjadi Kereta Api Putri Deli Dengan Sepeda Motor Mega Pro, Satu Orang Meninggal Dunia

mediasergap | TEBING TINGGI - Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api dengan sepeda motor yang memakan korban meninggal dunia dan luka luka, kejadian ini terjadi  dijalan Lama Lingkungan V Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8, Kamis (24/2/2022) sekira pukul 08.30 wib.

Kecelakaan Lalulintas tersebut terjadi antara Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK Kontra Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan - Tanjung Balai.

Nama pengendara sepeda motor Honda Mega Pro yang mengalami luka luka bernama Irgi Fahrezi Saragih (18) warga Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dan penumpangnya bernama Hasoloan Sitorus (58) warga Dusun II Desa Silau Merawan Kecamatan Dolok Masihol Kabupaten  Serdang Bedagai (Sergai) Sementara pengemudi (Masinis) Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan - Tanjung Balai bernama M. Reza.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada Kamis pagi (24/2/2022) telah terjadi Kecelakaan Lalulintas di Jalan Lama Lingkungan V Kelurahan  Sri Padang Kecamatan Rambutan tepatnya di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8.

Sepeda motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK yang dikendarai oleh Irgi Fahrezi Saragih berboncengan dengan Hasoloan Sitorus bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan - Tanjung Balai yang dikemudikan M Reza.

Kecelakaan terjadi saat sepeda motor datang dari arah Jalan  Lama Bawah hendak menuju Simpang Dolok dan sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor tidak mendengar dan tidak melihat datangnya Kereta Api Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai, Perlintasan Kereta Api  tersebut tidak ada Plang sehingga sepeda motor tersebut melintas tanpa memperhatikan adanya Kereta Api yang datang.

Akibat dari  kejadian itu  pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah, saat ini dirawat di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.

Sedangkan satu penumpang yang dibonceng meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Sementara Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 langsung berjalan menuju Tanjung Balai.

Sampai saat ini, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK sebagai Barang Bukti telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi, Jelas Kasi Humas.

Kemudian Petugas melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit serta melakukan pengaturan arus lalulintas. “Satu korban meninggal dunia dan satu luka luka telah dibawa ke Rumah Sakit,” tandasnya.  (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini