-->






Temukan Sabu Dalam Saku Celana "Fadli Diamankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Dalam OPS Antik Toba 2022

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam Operasi Antik Toba 2022, mengamankan seorang pria yang berinisial HFS alias Fadli (20) atas perbuatannya melakukan Tindak Pidana Narkotika diduga Sabu, Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 15.00 wib dijalan Kebun Lingkungnan II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di samping Warung Miesop.

HFS alias Fadli (20) warga jalan Bukit Bundar Lingkungan III Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi,

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat (Brutto) 3,90 gram dan berat bersih (Netto) 1,78 gram dan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan kosong yang ditemukan didalam saku celana depan sebelah kiri yang digunakan pelaku. 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi  AKP M. Yunus Tarigan  melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada Wartawan mengatakan Jumat (11/2/2022)  bahwa dalam rangka Ops Kepolisian Antik Toba 2022 Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial HFS alias Fadli pada hari Selasa (8/2/2022) di Jalan Kebun, Gang Pancasila Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat atas sering terjadinya Peredaran Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut. Pelaku ditangkap tepatnya di samping Warung Miesop pada saat pelaku sedang duduk-duduk.

Kemudian Petugas melakukan Interogasi terhadap Pelaku dan Pelaku mengakuinya kalau barang terlarang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan Petugas dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tutup Agus Arianto.


Penulis : Ajs

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini