-->






DIBEKUKNYA 5 ORANG TERSANGKA KASUS NARKOBA OLEH POLRES LEBONG

mediasergap-BENGKULU | Satres Narkoba Polres Lebong Mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lebong. Hingga sampai terungkapnya Kasus ini dan Kepolisian Polres Lebong berhasil membekuk 5 orang tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Kasus Peredaran Narkoba ini menurut penjelasan Kapolres Lebong AKBP Awilzan tak lepas dari laporan masyarakat kepada Polres Lebong dan langsung mengamankan tersangka Aprino Wijaya (23), warga Desa Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan dan dilakukan Penggeledahan lalu ditemukan 1 Paket Kecil yang diduga Sabu.

Hingga diamankannya tersangka oleh Polres Lebong Selasa, 22 February 2022 sekitar pukul 11:30 wib dijalan Raya Curup Muara Aman Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning dan didapat barang bukti 1 Paket kecil Sabu, pungkas Kapolres.

Sampai dari hasil pengembangan tersangka Aprino Wijaya, ternyata diduga barang Narkotika itu di dapat dari Regi Dwi Putra (25) warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning yang sedang berada di Pondok Desa Talang Leak dan Anggota Polisi langsung menyelidiki keberadaan tersangka.

Diwaktu yang bersamaan sekitar pukul 12:45 wib dan berdekatan dengan Pondok lain, terlihat tersangka Regi sedang mengobrol dengan 2 orang temannya yakni: Asep Jaya Kusumah (30) warga Desa Nangai Amen Kecamatan Amen dan Hadiyono (25) warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara, dan kedua tersangka langsung diamankan Anggota Sat Narkoba Polres Lebong.

Dan dilakukan penggeledahan kedua tersangka ditemukan Barang Bukti Satu Linting Ganja didalam Mobil yang diletakkan ditas tersangka, ungkap Kapolres.

Dilaporan berikutnya dari masyarakat terkait Peredaran Narkoba, Jumat (04/03/2022) sekitar pukul 16:00 wib diamankan 1 orang tersangka Ds (30), Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.

Hingga Anggota mengamankan dan menggeledah tersangka dan ditemukan Barang Bukti 2 Paket Besar Sabu masih dibungkus, 8 Paket Kecil Sabu juga dalam bungkus klip dan 1 Paket jenis Ganja.

Intinya rangkuman dari penangkapan ini yang berjumlah 5 orang tersangka yang diamankan, memiliki peran serta berbeda. Dari tersangka Aprino Wijaya berperan sebagai kurir, tsk Regi Dwi Putra berperan sebagai Bandar Sabu, tsk Asep Jaya Kusumah dan Hadiyono adalah Pemakai dan JARINGAN NARKOTIKA di Kabupaten Lebong adalah Ds, tutup Kapolres(Darmadi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini