-->






Gelar Operasi Yustisi Personil Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi Himbau Patuhi Prokes


mediasergap-TEBING TINGGI | Sehubungan dengan Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi Personil Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi beserta dengan Instansi Menggelar Operasi Yustisi pada Kamis, (10/3/2022).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1.

Selanjutnya berdasarkan Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh 
Padal IPDA Benny Panjaitan dengan Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 14 Personil berlokasi di seputaran inti Kota Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Dolok, Wilayah Hukum Polsek Rambutan.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut masih saja ditemukan masyarakat pejalan kaki maupun pengendara bermotor yang melintas tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama seperti dalam beraktivitas tidak memakai masker.

Selanjutnya Personil Ops Yustisi melakukan Himbauan dan Peneguran secara Humanis agar tetap mematuhi dan melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan 5-M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Disamping itu Petugas juga menyampaikan kepada masyarakat apabila belum di Vaksin agar datang ke Polres Tebing Tinggi untuk melakukan Vaksinasi baik Vaksin Dosis 1 maupun Vaksin Dosis 2, dan menyampaikan kepada masyarakat apabila sudah divaksin agar segera mendownlod Aplikasi Peduli Lindungi.  (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini