-->






Masyarakat Kecam Pembekoan Paret Perkebunan PT. MP. LWI DESA KANOPAN ULU Yang Tidak Di Lakukan Sosialisasinya

mediasergap | LABURA - Puluhan warga masyarakat Desa Perkebunan Kanopan Ulu sangat mengecam aksi sepihak Managemen Anak Cabang Sinar Mas Group Kebun PT MP. LWI Kanopan Ulu Redha yang dituding semena mena melakukan Pembekoan di Areal Batas Pemukiman Padat Penduduk Dusun Banyu Wangi Desa Perkebunan Kanopan Ulu (Perkulu) Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura Sumut.

Padahal Peristiwa Arogansi yang dilakukan Pihak Perusahaan tanpa pernah mau bersosialisasi kepada penduduk tetangga tetangga kebunnya dalam melakukan program kebun yang mana program itu sangat  bersentuhan langsung dengan kepentingan keseharian dalam kehidupan masyarakat sekitar kebun.

sebelumnya, sang Manager juga sudah dituding mengangkangi kesepakatan Perusahaan dengan warga masyarakat Perumahan Pulo Tarutung tentang pengendalian paret limpahan air banjir yang berasal dari tumpahan areal kebun mereka namun Manager Redha berkilah waktu itu bukan saya Managernya saya masih baru, Kilah Redha saat dipanggil Dinas Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu dengan bahasa tangkisan yang cukup piawai untuk menghindari kesepakatan yang di buat sebelumnya dan jelas kesepakatan ini telah di Kangkangi oleh Perusahaan Anak Cabang Sinar Mas ini.

Kini aksi Arogansi Perusahaan berlanjut kepada warga masyarakat Dusun Banyu Wangi dan rencananya Program sepihak ini akan di laporkan  Warga kepada Bupati Labuhan Batu Utara dan Dirut Perusahaan tersebut.

Saat hal kesemena menaan Pembekoan yang meresahkan dan berdampak buruk kepada kehidupan sehari hari warga masyarakat tetangga kebun ini dikonfirmasikan kepada Manager Redha Via WhatsApp nya Jumat (11/03/2022), tidak membalas apapun.

Menerangkan Karyawan Kebun Hardianto yang mengaku utusan Manager di lokasi Pembekoan Paret, Perusahaan membuat Program Normalisasi kami hanya menjalankan tugas untuk membeko semua batas areal dan kalau ada akses jalan masyarakat kearah Desa lainpun tetap kami Beko sebab ini Keputusan Perusahaan.

Kebun juga keberatan sebab ada Tanaman kami yang seharusnya sudah Panen tetapi belum bisa Panen disebabkan ternak ternak warga yang masuk ke Areal Tanaman jelas Perusahaan rugi sebut Hardianto.

Menyampaikan puluhan Masyarakat di lokasi pembekoan, Jumat (11/03/2022), kami warga masyarakat minta tolong kepada Perusahaan agar Pembekoan ini di hentikan dulu.

Seharusnya Pihak Perusahaan apabila ingin melaksanakan Program seperti ini harus dulu melakukan sosialisasinya kepada kami sebagai Masyarakat tetangga Kebun.

Sebab Program Pembekoan inikan sudah bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari hari masyarakat disini, jangan berdalih rugi yang di akibatkan ternak warga saja.

Kami sebagai tetangga Kebun harus dipikirkan oleh pihak Perusahaan bahwa ada kehidupan penduduk yang turun temurun di batas Perkebunan jadi berpikirlah untuk lebih sosial dan berperasaan.

Yang pasti Aturan Mainnya ada dan Ijin Galian nya juga ada.

Kalau sikap Managemen Kebun terus seperti ini dalam setiap melakukan Program Kegiatan Perusahaan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat namun tidak ada dilakukan Sosialisasi maupun Musyawarah kesepakatan maka bisa kami katakan keberadaan Kebun Anak Cabang Sinar Mas Kanopan Ulu yang  di Pimpin Manager Redha ini benar benar keberadaannya tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat disini bahkan diseputaran tetangga Kebun.

Kalau memang kami sebagai warga disini dianggap tidak ada maka kami tidak akan berhenti sampai disini saja, hal ini akan kami tindak lanjuti untuk melaporkannya kepada Pak Bupati dan Pemilik Perusahaan. tegas warga. (Yans).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini