-->






Polres Batubara Gelar Operasi Lalu Lintas Selama 14 Hari

mediasergap - BATUBARA | Terhitung Mulai 1 Maret sampai 14 Maret 2022, Polres Batubara Menggelar Operasi Keselamatan Berlalu Lintas 2022 dengan sasaran seluruh pengguna kendaraan bermotor. 

Wakapolres Batubara Kompol Rudy Chandra mengatakan, "Apel gelar pasukan ini dilaksanakan Seluruh Jajaran Polda Sumut dengan Tujuan Sebagai Bentuk Kesiapan Personil dan Sarana Prasarana yang akan dilibatkan Pada Operasi "Keselamatan Toba - 2022 Sekaligus menunjukkan Operasi kepada publik hingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh hukum maupun pelanggaran tentang  kecelakaan Lalulintas dan dapat menurunkan penyebaran Pandemi Covid-19”,pernyataan itu disebutkan Wakapolres Saat gelar Apel  Operasi keselamatan toba 2022 di halaman Mako polres. (01/03/2022). 

Ia juga menambahkan, sasaran Operasi Keselamatan Tahun - 2022 diprioritaskan pelanggaran lalulintas antara pengendara motor yang tidak menggunakan helm, standar, pengemudi yang tidak menggunakan sefty belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya. 

Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar. 

Pelaksanaan Operasi diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.

Apel gelar pasukan  itu dihadiri oleh wakil Bupati Batu Bara Oky Ikbal Prima , S.E., Dandim 0208/Asahan di Wakili Oleh Danramil Lima Puluh Kapten lnf N PANJAITAN, Danyon 126/KC diwakili Oleh Kapten lnf OPUNG SUNGGUH dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri.  (Dani)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini