-->






Polres Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi Antik Toba 2022

mediasergap-TEBING TINGGI | Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunto Wibisono.,SH,S.I.K,M.Si di dampingi Kasat Narkoba M. Yunus Tarigan.,SH dan Kasi Humas AKP Agus Arianto mengelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ops Antik Toba 2022 yang berlangsung dilapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi, Jumat (04/03/2022).

Turut hadir dalam kegiatan itu, mewakili Walikota Tebing Tinggi Staf Ahli Syah Irwan, kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Indra Warman, Kaban Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Zubir Husni Harahap, mewakili Kalapas Kelas II Kota Tebing Tinggi KPLP Franda W. Saragih, mewakili Ketua PN Tebing Tinggi  Panitera Armanda Sembiring, Dansub Denpom I/I Tebing Tinggi  Kapten CPM Hendra Yuwono, mewakili Dandim 0204/DS Pasi Intel Lettu M. Yasir Arif, mewakili Kajari Tebing Tinggi Kasubsi penuntutan Dede Stephen K, mewakili Kajari Sergai Kasi Pidum Jenda Silaban, Tokoh masyarakat M. Saleh Purba dan mewakili Tokoh Agama Ust. Ridwan Syam.  

Kapolres TebingTinggi  dalam Konferensi Persnya  menerangkan bahwa dari hasil Pengungkapan Kasus Operasi Antik Toba 2022 Polres Tebing Tinggi yang dilaksanakan mulai tanggal 2 Februari sampai 22 Februari 2022 dan Pemusnahan Barang Bukti dengan rincian jumlah tindak Pidana Narkotika 25 Kasus, jumlah penyelesaian TP Narkotika 22 Kasus, dengan keterangan 25 Kasus Tahap I (38 Yo), sementara jumlah tersangka yakni laki-laki 27 orang dan perempuan 2 orang.

Kapolres mengatakan barang bukti yang  dimusnahkan hari ini, adalah barang bukti dari 3 (tiga) Perkara yang merupakan bagian dari 25 (dua puluh lima) pengungkapan Kasus Narkotika selama 21 hari Ops Antik TOba 2022 berjalan oleh Sat Narkoba, dimana Barang bukti lainnya telah dilimpahkan ke JPU saat Proses Tahap II (penyerahan Tersangka, Berkas Perkara dan Barang Bukti). 

“Masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Negara kita, ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah Kasus Tindak Pidana dan kasus Narkotika disekitar kita. Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini  selalu menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan Instansi lainnya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut” ungkap Kapolres.

Kita semua menyadari betapa besarnya efek dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif.

“Oleh karena itu marilah kita satukan Persepsi serta Berkomitmen untuk sama-sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Kasat Narkoba dan Jajarannya,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres juga berpesan kepada Sat Narkoba agar tetap melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dengan tetap mempedomani SOP, Undang Undang dan Peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka menunjang Pelaksanaan Tugas. 

“Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian Ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan Ibadah bagi kita semua. Saya kira Itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih atas Pelaksanaannya dan terimakasih juga kepada semua Undangan yang telah hadir” tutup Kapolres.  (Ajs).

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini