-->






Polsek Medan Baru Bersama 3 Pilar Imbau Pelaku Usaha Tetap Prokes

mediasergap-MEDAN | Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (09/03/2022) malam.

Pada Pelaksanaan Kegiatan PPKM tersebut di Pimpin Kasi Tramtib Kecamatan Medan Polonia bersama Lurah Sarirejo A Hj. Nur Ainun didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarirejo AIPTU Fajar HS dan Para Kepling.

Dalam kegiatan PPKM Level 3 itu, Petugas menyambangi 4 Lokasi seperti di Jalan SMA 2 KV Tunel, Jalan SMA. 2 Warkop Hizra, Jalan Teratai Misop Kampung, Jalan Antariksa dan Warkop Iwan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Kamis (10/03/2022) mengatakan, kegiatan PPKM Level 3 itu sebagai bentuk upaya mendukung Program dari Pemerintah, agar warga masyarakat selalu Menjaga Harkamtibmas di Masa Pandemi Covid-19 dengan tetap Menjaga Disiplin Protokol Kesehatan.

“Kepada Pemilik Usaha dihimbau untuk tetap mendukung Program Pemerintah dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional agar menutup usaha pukul 21.00 wib,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Selain itu, Kapolsek juga memohon bantuan dari masyarakat untuk selalu Mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19.

“Peran masyarakat sangat lah di perlukan dalam memerangi Penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan demi Kesehatan kita bersama,” pungkas Kapolsek.  (Iren)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini