-->






Preman Kampung Desa Terang Bulan Ojek Pasaribu Jadi DPO

mediasergap | Labura - Preman Kampung asal Desa Terang bulan Zulkifli alias Ojek Pasaribu yang dilaporkan sejak Tahun Lalu dan Menghilang akhirnya dinyatakan Kapolsek Kecamatan Aek Natas menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ojek Pasaribu warga Kampung Baru Desa Terang bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura yang telah lama dilaporkan melalui LP/B/252/XII/2021.SPKT. Polsek Aek Natas. Akibat sifat brutalnya yang telah mengancam seorang Ibu Rumah Tangga dengan sebilah parang bernama Nurlelawati yang terjadi di depan khalayak ramai. Mengakibatkan trauma yang berkepanjangan terhadap korban pengancaman tersebut.

Ketika hal tindak lanjut laporan pengancaman ini di konfirmasikan wartawan kepada Kapolsek AKP JR. Ginting Via HP selulernya beberapa hari lalu mengatakan bahwa, kita sudah selidiki tentang keberadaan sipelaku saat ini tidak berada disini.

Menurut informan kami Pelaku berada di daerah Hutan Sipirok, namun kita belum mengetahui titik keberadaannya.

Kalau untuk mengejarnya kesana harus ada persiapan yang matang dan tahu persis agar pengejaran pelaku tidak sia-sia dan pelaku sudah masuk DPO.

Kalau Bapak dan masyarakat bisa membantu kami ketika dia mencuri curi pulang tolong di informasikanlah kepada kami, terang Kapolsek.

Penuh harap pihak keluarga juga suami korban tetap meminta agar Pihak Aparat Kepolisian Sektor Aek Natas segera mengejar dan menangkap pelaku yang keberadaannya sudah tercium.

Sebab permasalahan pengancaman yang dilaporkan ini sudah masuk di Tahun 2022, masakan pelaku tidak juga tertangkap.

Kita minta Polsek Aek Natas Pro Aktif atas Laporan kami yang sudah terlalu lama menunggu hasil Laporan itu, sebut Suami Korban E. Dasopang penuh harap, Minggu (20/03/2022).  [Yans]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini