-->






Presiden RI Joko Widodo Di Nobatkan APDESI Sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia

 ✍️Penulis: Jetrin'S  |  🗓️Rabu, 30 Maret 2022
 💻Editor  : RE

mediasergap | JAKARTA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan penobatan sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Hal itu disampaikan Ketua APDESI Surta Wijaya dalam acara Silaturahmi Nasional yang juga dihadiri Presiden Jokowi di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/03/2022).

"Hal yang wajar kita berikan saat ini beliau selaku Bapak Pembangunan Desa. setuju ?" kata Surta.

Surta kemudian mengajak ribuan Kepala Desa yang hadir untuk berdiri dan mengangkat tangan sebagai tanda Persetujuan Penobatan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Kalau setuju, tidak perlu munafik di depan saya, berdiri semua kalau setuju, bangun angkat tangan. Terima kasih Pak Presiden inilah bahwa kami di APDESI menyatakan Bapak Presiden Jokowi selaku Bapak Pembangunan Desa, Allahu Akbar, Alhamdulillah," kata Surta.

Sebelumnya, saat Jokowi akan menyampaikan Pidatonya, Ketua APDESI maju ke atas panggung. Ia menyampaikan usulan agar Jokowi dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa. Usulan tersebut lupa ia sampaikan dalam pidato pembukaan sebelumnya

"Rekan Rekan Kepala Desa bikin sejarah saja, lupa.  Memang begini kelakuan Kepala Desa. Ada Pidato satu yang belum disampaikan, lupa, entar ke bawa pulang tidur, stres kita," kata dia.

Surta menjelaskan alasan APDESI menobatkan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa. Ia mengatakan Presiden Jokowi telah Merealisasikan dan Mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehingga, Pembangunan di Desa dapat terwujud secara merata.

"Kita sadar Undang-Undang Nomor 6/2014, saya termasuk di dalamnya pada saat itu, ketika disahkan belum tentu yang lain jadi Pemimpin mau Merealisasikan, mau Mengimplementasikan tentang UU tersebut, tapi pas Bapak Presiden terpilih Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dijalankan dengan baik, sehingga kita merata Pembangunan di Desa," pungkasnya.



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini