-->






Satukan Persepsi KTH KPLS Desa Air Hitam Jelaskan Aturan Main Ke Pada Anggota Di Rapat Besar

     ✍️ Editor: Admin  |  🗓️ Minggu, 27 Maret 2022

mediasergap | LABURA SUMUT

Untuk Menyatukan Persepsi maka Kelompok Tani Hutan  Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Desa Air Hitam telah Menyelenggarakan Rapat Besar untuk Menyamakan Persepsi dan Melakukan Sosialisasi Tatacara tentang Pengelolaan dan Sistim Bagi Hasil pada hari Jum'at (18/03/2022) di Desa Air hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura Provinsi Sumatera Utara.

Acara di hadiri oleh Seluruh Jajaran Pengurus, Kepala Desa serta Perangkat Desa dan ± 160 Anggota yang turut hadir dalam Acara Rapat tersebut. Kemudian bersama  menyepakati berbagai Aturan dalam Melaksanakan Tata Pengelolaan secara bersama-sama sesuai dengan Izin IUP HKM No: SK.8112/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2019 dengan Konsesi Areal Lahan seluas ± 929 Hektar. 

"Tentunya ini menjadi hal yang penting bagi kami, karena Pertemuan ini Menyatukan Persepsi serta Mempertegas aturan-aturan yang ada," kata Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) Elikson Rumahorbo didampingi Pengurus Lainnya kepada beberapa media, Sabtu (26/03/2022).

Elikson Rumahorbo juga menjelaskan bahwa KTH KPLS selama ini Menjalankan Bidang Usaha Agroforesty, MPTS dan Budidaya Tanaman Kayu. Dikatakan Elikson, saat ini Kelompok Tani Hutan (KTH KPLS) berkonsentrasi untuk Tanaman Komoditi jenis Pinang dan Kayu Sengon. 

"Sebagai bentuk perhatian kita juga, kami berupaya Meningkatkan Kejahteraan Seluruh Anggota Pengelola KPLS dengan memberikan Tali Asih Sebesar Rp.300.000,- per Anggota /Semester sampai Tanaman Baru yang diusahai menghasilkan," ujar Elikson

Elikson lebih jauh memaparkan, bahwa Seluruh Anggota KTH KPLS berhak untuk ikut bekerja dan mendapat upah sesuai dengan Peraturan yang Berlaku. Jumlah Anggota Pekerja yang dipakai disesuaikan dengan Program dan Volume Pembangunan yang sudah disepakati bersama. "Pada saat ini lebih dari 80 Anggota sudah aktif setiap hari dalam menjalankan usaha pembangunan KTH Karya Prima Leidong Sejahtera," jelas Elikson

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati sistem bagi hasil untuk seluruh Anggota KTH KPLS.

Dijelaskannya, Seluruh Anggota akan Mendapat Sisa Hasil Usaha 10% pada Tahun Pertama setelah Tanaman Menghasilkan, lalu 20% pada Tahun Kedua, 30% pada Tahun Ketiga dan seterusnya

Sementara, menanggapi hal ini Ketua Fraksi Golkar DPRD Labura, Ari Susilo Palopo Siregar.,SP menyatakan sangat mengapresiasi tata cara pengelolaan Hutan Kemasayarakatan (HKM) oleh KTH KPLS. "Ini tentu akan dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan perlu dicontoh Kelompok-Kelompok Tani yang ada di Labura tentu kami Mengapresiasi langkah ini," sebutnya.

Sedangkan Kepala KPH Wilayah III Kisaran Wahyudi.,SP,M.Si sangat menyambut baik dan gembira atas kesepakatan yang telah dibuat oleh Para Pengurus dan Seluruh Anggota.

Maksud tujuan Pemberian IUP HKM adalah untuk memanfaatkan kawasan hutan dengan memberi nilai tambah bagi masyarakat dan menjaga keserasian dalam kelestarian lingkungan.

Hadir dalam acara Ketua KTH KPLS Elicson Rumahorbo, Waket Sutrisno, Seketaris Parlindungan Manalu, Bendahara Edi Suranta P, Kades Air Hitam Nawawi dan Sekdes Ali Irwan Sitorus serta Antusias Kehadiran Ratusan Anggota KTH yang nampak berhadir.

(🎥 Reporter: Yans)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini