-->






Telah Diamankannya 1 (Satu) Orang Laki-Laki Yang Diduga Pelaku Perkara Tindak Pidana Pembakaran 1 Unit Rumah Oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan

mediasergap-KOTA BINJAI | Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga Pelaku Perkara Tindak Pidana Pembakaran 1 Unit Rumah Pada hari Jum'at, 04 Maret 2022, Pukul 23.30 wib. Jalan Pandega Gang Ikhlas Lingkungan I KelurahanTanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

Dimana Nama Pelapor Murni Lubis (45), Alamat : Jalan Pandega Gang Ikhlas Lingkungan I Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

Adapun Nama Pelaku Budi Lastian (20), Alamat : Jalan Pandega Gang Ikhlas Lingkungan I Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan.

Informasi Dihimpun Awak Media Pada hari Sabtu 05 Maret 2022 Pukul 20.00 wib Pelapor sedang berada dirumah tetangga. Dan tidak berapa lama datang Terlapor (Anak Pelapor) an. BUDI LASTIAN, meminta sejumlah uang kepada Pelapor, namun tidak diberikan oleh Pelapor. Selanjutnya terlapor an. BUDI LASTIAN mengancam akan membakar Rumah Pelapor.

Kemudian Pukul 23:00 wib Pelapor diberitahukan oleh warga sekitar bahwa Rumah Pelapor keadaan terbakar (dan Pelaku Pembakaran adalah Anak Pelapor).

Pelapor melihat bahwa rumah nya dalam keadaan terbakar dan warga sekitar membantu untuk Memadamkan Api🔥. Dan tidak berapa lama api dapat dipadamkan oleh Petugas Damkar Kota Binjai.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan Peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Selatan untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kemudian Kronologis Penangkapan Pada hari Sabtu  Tanggal 05 Maret 2022, sekitar Pukul 00.30 wib Personil  Reskrim Polsek Binjai yg di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan IPDA H. Silaban beserta Anggota Opsnal Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa Pelaku Pembakaran Rumah tersebut adalah Anak Kandung Pelapor bernama Budi Lastian sudah di amankan warga kemudian Personil Reskrim Polsek Binjai Selatan mengamankan Pelaku Kemako Polsek Binjai Selatan.

Dimana Kerugian material: Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).  [Roni]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini