-->






Terlibat Jaringan Narkoba, "Diduga Dua Oknum Polisi Jalani Proses Hukum Di Polresta Toba"

Foto : Dok. Polresta Toba Sumut

mediasergap | TOBA SUMUT - Dua Oknum Polisi terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba di Kabupaten Toba. Keduanya berinisial MN dan NS bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Toba Sumut, Selasa (15/03/2022).

Sementara itu, Proses Hukum sedang berlangsung dan kedua Personel tersebut diperiksa oleh Pihak Propam Polres Toba dan Polda Sumut.

Terkait Kasus tersebut, Kasubag Humas IPTU Bungaran Samosir menjelaskan, status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Dijelaskan, Penangkapan MS dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni penangkapan seorang pengedar sabu sabu R R M alias Karlo, Kamis (10/02/2022).

Saat ini Karlo sedang ditahan di Tahanan Mako Polres Toba, sedangkan kedua Oknum Personel Polres Toba masih dalam Proses Hukum Propam Polda Sumut beserta barang bukti sabu sabu yang di ambil dari Karlo sebagai barang bukti, seberat ± 2,68 gram.

Sampai saat ini mereka masih dalam Proses Hukum di Polda Sumut, yang pasti kita akan mengusut ini tanpa ada kata maaf bagi yang terlibat dengan Jaringan Narkotika," tegas IPTU Bungaran Samosir.

Ditanya keterlibatan Oknum Polisi di Polres Toba Sumut, IPTU Bungaran Samosir menegaskan bahwa sesuai arahan dari Kapolres, Kapolda dan Kapolri, siapapun yang terlibat Narkoba akan ditindak sesuai Hukum yang berlaku.

"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," terang IPTU Bungaran Samosir.

Kini kedua Personil sedang berada di Mapolres Toba Sumut, pungkas Bungaran[red/rel]

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini