✍️Liputan : Dani • 🗓️Rabu, 13-April-2022
💻Editor : RE
mediasergap | Batubara • Sumut
Anggota DPRD Batubara dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial DS (43) ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Dia diduga menipu karena tidak membayar kekurangan uang jual beli lembu dengan total kerugian ratusan juta.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Batubara IPDA A. Fahmi melalui pesan whatsapp, Rabu (13/04/2022), berdasarkan laporan korban, LP/ B/ 43/ ll/2022 /SPKT /Polsek Indrapura/ Polres Batu Bara /Polda Sumatera Utara tanggal 17 Februari 2022 dan sesuai dengan keterangan saksi - saksi.
Personil Polsek Indrapura melakukan penangkapan Tersangka Oknum Anggota DPRD berinisial DS saat sedang berada di Desa Sipare-pare pada Selasa (12/04/2022) .
Oknum Anggota DPRD berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan tindak pidana penipuan.
No comments:
Post a Comment