✍️Penulis : Yans | 🗓️Jum’at, 08 April 2022
💻Editor : RE
mediasergap | Labura • Sumut
Para Buruh Perkebunan Milik Ahok Warga Medan yang Membuka Areal Kebun Sawitnya Seluas ± 180 Ha di Desa Suka Rame Kecamatan Kualuh Hulu diduga tidak Mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) sehingga para Buruh Pekerja Kebun miliknya berulang kali cucuk cabut sedang yang tahan menjadi Pekerja di Perusahaan ini hanyalah Pak Sutiaman alias Pak Sabar.
Rata-rata Buruh disini kalau masuk kerja hanya Menerima Upah Rp.55.000,- /Harian Kerja (HK). Selain Upah yang rendah mereka tidak menerima tambahan apapun dari Pihak Pengusaha, hanya di beri sebatas Fasilitas tempat tinggal barak dari papan saja ditambah arus lampu dari Mesin Dompeng. Sehingga kehidupan yang mereka jalani dari tahun ke tahun hanyalah Pas-Pasan untuk kebutuhan hidup dan makan sehari hari saja. Apalagi berharap agar punya tabungan masa tua ibarat pungguk merindukan bulan.
Dengan kata lain tidak bisa mempunyai simpanan untuk masa tua sebab untuk BPJS-TK sajapun mereka tidak punya karena tidak ada di bantu oleh Perusahaan tempat mereka bekerja hingga puluhan tahun menjadi Buruh Harian saja dengan hidup Pas-Pasan.
Menerangkan seorang Buruh Harian Sutiaman (64 tahun) didampingi Istrinya Sarifah (61 tahun) di barak papan tempat mereka berteduh, Jum’at (08/04/2022), kami bekerja disini sudah cukup lama berkisar 20 tahunan dengan Status Buruh Harian Lepas. Kalau kerja di gaji kalau gak bisa kerja atau sakit ya gak dapat gaji. Sekarang ini Upah Harian saya cuma Rp.55.000,- /hari, kerjanya hari hari Melangsir Buah Sawit yang sudah di Panen, menggunakan alat sampan melalui alur air bekoan rajangan Kebun.
Sampai sekarang kami tidak memiliki apa apa bahkan BPJS-TK pun tidak ada dibantu oleh Perusahaan apalagi beras atau kebutuhan pokok lainnya ya gaji yang segitulah di cukup cukupan untuk kehidupan seharian kami. Jelas hanya bisa pas-pasan untuk hidup kami gak bisalah menabung untuk jaminan masa tua kami makanya kami mau pulang kampung saja lebaran ini.
Sudah kami permisikan sama Mandor beberapa waktu lalu tapi sampai sekarang belum ada responnya. Kami berharap agar keadaan kami sebagai buruh seperti ini hendaknya dapat Perhatian dari Pemerintah agar Permasalahan Upah Harian dan Pesangon kami dapat dipenuhi oleh Pengusaha tempat kami bekerja.
Bayangkan, puluhan tahun kami bekerja tetap tertindas tanpa ada perhatian atau pembelaan dari pihak atau Instansi manapun, bagaimanalah nasib kami ini kedepannya bantulah Pak, keluh Sutiaman sedih.
Ketika masalah Upah dan BPJS-TK ini ingin di pertanyakan kepada Asisten Si Naga dan Mandor Pak Min di Kantor Kebun, Jum’at (08/04/2022) namun keduanya tak kunjung masuk Kantor. Ingin mengkonfirmasi Pemilik Kebun Ahok namun belum mendapatkan no kontak nya.
No comments:
Post a Comment