-->






Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Minta Proyek Kementerian KLHK Tentang Mangrove Di Labura Agar Di Usut Tuntas

๐Ÿ—“️Senin, 30-Mei-2022  [19.43]


Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Minta Proyek Kementerian KLHK Tentang Mangrove Di Labura Agar Di Usut Tuntas


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Puluhan Remaja terdiri dari Mahasiswa dan Pemuda yang mengatas namakan diri Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mangrove (AMPPM) Sumatera Utara melakukan Aksi Demo Mendatangi Mapolda Sumatera Utara di Medan.

Berlangsungnya Aksi terkait kuatnya dugaan Indikasi Permainan KKN pada Proyek Kementerian Lingkungan Hidup yang Beranggaran Milyaran Rupiah untuk Penanaman Bibit pada Areal Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumut.

Sumber Dana Kegiatan APBN T.A 2021

Koordinator Aksi M. Zulfahri Tambusai dalam Orasinya menyatakan, Program Padat Karya sebagai Percepatan Rehabilitasi Hutan Mangrove merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) beserta Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan tujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, agar terciptanya Pembangunan Lingkungan yang Hijau, menjadi Lahan Budidaya Habitat Ikan sehingga terjadilah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai mana yang sering digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Akan tetapi Program yang menghabiskan Anggaran Negara Milyaran Rupiah serta dikerjakan oleh Puluhan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang Bakal jadi Kambing Hitam berada di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara yang mendapatkan Kucuran Anggaran sebesar Rp. 300.000.000,- Rp. 600.000.000,- per Kelompok dengan memiliki Keluasan Lahan 20 - 72 Ha Perkelompok. Bersumber Dana APBN T.A 2021 diduga kuat adanya Oknum Mafia yang melakukan Pengkondisian Program Permainan Proyek tersebut dengan Nuansa Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Seperti Temuan dan Sesuai dengan Hasil Tim Investigasi kami dilapangan ditambah Bukti Administratif yang kami miliki dan informasi dari sumber yang sangat terpercaya melihat pekerjaan asal yang jadi, dan terkesan menghambur-hamburkan Uang Negara, kami rasa kegiatan ini tidak memiliki rasa tanggung jawab, apalagi tidak melakukan Rotasi untuk Perawatan semestinya sehingga dampaknya keadaan Tanaman banyak yang mati.

Bahkan tidak terlihat adanya Tanaman yang sudah dikerjakan secara baik dan sesuai dari Anggarannya dan kami menduga kuat pekerjaan Program Rehabilitasi Mangrove tidak sesuai dengan ketentuan dari Peta Lahan yang telah disiapkan, dan terindikasi melakukan Korupsi secara Sistemik dan Terencana demi untuk mendapatkan keuntungan Pribadi maupun Kelompok, ucap Zulfahri Tambusai. 

Lanjutnya, berangkat dari hal tersebut maka kami meminta agar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Aparat Penegak Hukum untuk segera Membongkar Indikasi Persekongkolan Jahat tersebut dengan tuntutan :

  1. Meminta dan Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara c.q Dir. Krimsus Polda Sumatera Utara untuk Membentuk Tim Khusus dalam Mengungkap Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Penanaman Mangrove Program Pemerintah Pusat melaui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Bersumber dari Dana APBN Tahun 2021 diduga kuat adanya Korupsi yang Sistemik dan Terencana sebelumnya.
  2. Meminta dan Mendesak Polda Sumatera Utara untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Balai BPDAS Asahan Barumun, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kisaran, Pengawas Kegiatan beserta Seluruh Kepala Kelompok Tani Hutan di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara atas Dugaan Korupsi Penanaman Mangrove Tahun Anggaran 2021, diduga kuat adanya Persekongkolan Jahat demi untuk memperkaya diri sendiri sehingga Negara dirugikan Milyaran Rupiah.
  3. Tangkap dan Penjaran Aktor Intelektual dan Mafia Mangrove yang ada di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga telah Menghianati Program Mulia Pemerintah Pusat dengan salah satu tujuan Penanaman Mangrove adalah untuk Pemulihan  Ekonomi Nasional (PEN).
  4. Meminta Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI Bapak Ir. Hartono.,M.Sc (BRGM) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ibu Dr. Ir. Siti Nurbaya.,M.Sc untuk Mengevaluasi Jajarannya yang diduga kuat adanya Rencana Permainan Jahat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional yakni Penanaman Mangrove yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Hutan di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong, sehingga Program tersebut dinilai gagal dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Setelah menyampaikan Aspirasi selama satu jam lebih kemudian, Masa Aksi ditanggapi oleh Pihak Krimsus Polda Sumut Bapak Simamora, mengatakan "Terimakasih kami ucapkan kepada adik-adik dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mangrove (AMPPM) Sumatera Utara, kalau menurut kami ini merupakan wujud demokrasi. Sebelumnya ini sudah pernah menyampaikan laporan atau bagaimana ? Artinya kalau adik-adik belum menyampaikan laporan tolong segera dibuat dan sampaikan kepada Pimpinan kami Bapak Kapolda Sumatera Utara c/q Dirkrimsus Polda Sumut supaya ada dasar kami dalam Menangani Perkara ini. Karena perkara ini belum pernah kami tangani. Tolong buatkan laporan secara tertulis dan akan segera kami lakukan tindakan," ucap Simamora saat menanggapi Aspirasi Mahasiswa.

Merespon hal tersebut, Koordinator Aksi M.Z Tambusai berterimakasih kepada Pihak Kapoldasu yang sudah menanggapi Aspirasi Massa dan Berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Dugaan Korupsi Penanaman Mangrove di Kabupaten Labura dengan melampirkan Data Administratif, dan Data Lapangan disertai Foto Dokumentasi, tegas M.Z Tambusai.

Saat Masalah Aksi Demo ini dikonfirmasikan kepada KPH III WAHYUDI via What's app nya Senin (30/05/2022), belum memberikan jawaban keterangan.

(YS)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini