-->






Bentrokan Berdarah Di Puncak Siosar 2000 Suka Maju 16 Pekerja PT BUK & 1 Dari Pihak Masyarakat Ditangkap

Bentrokan Berdarah Di Puncak Siosar 2000 Suka Maju 16 Pekerja PT BUK & 1 Dari Pihak Masyarakat Ditangkap



🗓️Selasa, 24 Mei 2022 [13.33 wib]


Medan • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩


Terkait insiden berdarah yang terjadi di Puncak 2000 Siosar, Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utata (Sumut) yang memakan korban luka bacok senjata tajam. Penyidik Poldasu dan Polres Tanah Karo telah menetapkan 17 tersangka 1 orang dari masyarakat dan 16 orang dari pihak PT BUK.

Lanjut Ronny, 17 tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan 16 orang diantaranya dari PT BUK (Bibit Unggul Karobiotik) sedangkan 1 orang dari masyarakat setempat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Bupati Tanah Karo, Cory S Sebayang, mengatakan bentrokan terjadi antara PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) dengan masyarakat Desa Suka Maju, Siosar, pada 17 Mei 2022 lalu.

“Penyebab bentrokan itu dilatarbelakangi masalah sengketa lahan di Puncak Siosar antara PT BUK dengan masyarakat se tempat,” katanya saat press di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (23/05/2022) malam pukul 19.00 wib.

Kapolres Tanah Karo, Ronny mengungkapkan ketika PT BUK melakukan kegiatan dengan menurunkan alat berat datang masyarakat melakukan penghalangan. Sehingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dua orang dari PT BUK dan seorang dari pihak masyarakat se tempat.

“Bentrokan ini terjadi atas dua masalah. Pertama lahan HGU yang diterbitkan kepada PT BUK seluar 8,95 hektar dan diluar area HGU yang menurut PT BUK lahan itu miliknya tetapi versi masyarakat tanah milik ulayat dan berstatus hutan,” ungkapnya dalam peristiwa bentrokan itu sebanyak 17 orang telah diamanankan.

Ketika ditanya wartawan tentang adanya dugaan pengerusakan pagar dan pencurian seng milik PT.BUK yang diduga jelas terekam CCTV. Kemudian pengrusakan Police line oleh sekelompok yang disebut-sebut dilakukan masyarakat. Ronny mengatakan hal tersebut sudah ada laporan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ujarnya. Ketika disinggung tentang 16 tersangka dari PT BUK dan 1 orang dari warga masyarakat ya g ditahan kog bisa?…. Ronny juga menjawab kalau itu memang fakta dilapangan. Jelasnya.

“Nantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini juga menjelaskan dalam peristiwa bentrokan itu juga terdapat kerugian materil adanya kedai atau warung yang rusak dan 12 sepeda motor ,” Ungkapnya.

Nicolas mengakui ada sekitar 9 laporan pihak PT BUK ke Polres Tanah Karo antara lain kasus pengrusakan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Ada sekitar 9 laporan pihak PT BUK yang kita terima dan kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Polres tanah Karo dan Polda Sumut tidak ada diskriminasi. Semua laporan pengaduan akan kita tindak lanjuti baik dari pihak PT BUK maupun dari masyarakat. “Intinya, kita menginginkan tidak ada pertikaian dilokasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menambahkan kedepan Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo bersama Pemkab Karo serta stakeholder lainnya akan menyelidiki status kepemilikan yang saling diklaim antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju tersebut.

“Untuk proses penindakannya objek itu bersatutus Quo karena saling klaim dan adanya gugatan perdata dari kedua belah pihak yang bertikai,” pungkasnya. (Iren)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini