✍️Laporan: Ricky Taruna • 💻Editor: Retif • 🕘12.30 wib
Dugaan Penyeludupan 34 Kontainer Berisi Bahan Baku Minyak Goreng, “Berhasil Digagalkan TNI AL”
📰News » mediasergap ⚖️🇮🇩
Belawan • Sumut ⟩⟩ Kapal Patroli Milik TNI Angkatan Laut, yakni KRI Karotang 872 Melakukan Pencegahan Dugaan Penyeludupan sebanyak 34 Kontainer berisikan RBD Palm Olein atau Bahan Baku Pembuat Minyak Goreng. Kapal Berbendera Singapura tersebut bertolak dari Dermaga Prima Terminal Peti Kemas Belawan menuju Port Klang, Malaysia pada Rabu (04/05/2022).
Penangkapan dilakukan di Perairan Belawan, saat KM Mathu Bhum baru meninggalkan Dermaga. Kapal Motor Berbendera Singapura tersebut mengangkut sebanyak 34 Kontainer milik tiga Eksportir RBD Palm Olein yang rencananya akan di Ekspor ke Malaysia. Ketiga Eksportir tersebut yaitu Inno Wangsa Oil and Fats, Permata Hijau Palm Olein dan Multi Mas Nabati Asahan.
Pencegahan Dugaan Penyeludupan yang dilakukan oleh Personil TNI~Al Lantamal I Belawan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Larangan Ekspor salah satu Produk Turunan CPO, yaitu RBD Palm Olein, atau Bahan Baku Minyak Goreng. Peraturan tersebut Resmi diterapkan per 28 April Tahun 2022.
“Kapal tersebut ditindaklanjuti Penyelidikan oleh Lantamal I. Tindakan yang dilakukan oleh TNI~AL pada dasarnya sudah sesuai dengan Tugas TNI~AL dalam Penegakan Hukum di Laut, dan menindaklanjuti Instruksi Presiden RI yang melarang Ekspor Minyak Goreng dan CPO dengan turunannya, yang akhir-akhir ini dirasakan langka di pasaran,” kata Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan di Dermaga Prima Terminal Peti Kemas Belawan, Sabtu (07/05/2022).
Sementara itu terkait Proses Penyelidikan lebih lanjut, menurut Pangkoarmada RI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Lantamal I Belawan. Sejauh ini pihaknya juga belum melakukan pemanggilan terhadap ketiga Eksportir untuk dimintai Klarifikasi terkait Ekspor 34 Kontainer berisi RBD Palm Olein ke Malaysia. [Red/Rel]
No comments:
Post a Comment