PELATIHAN PERANGKAT DESA DAN BPD DESA SUKAU KAYO T.A 2022
Lebong • Bengkulu » mediasergap ⚖️๐ฎ๐ฉ
Pelatihan Perangkat Desa yang turut hadir Sekcam Kecamatan Lebong Atas Oktapianus, Pendamping Desa Ibu Nopita Susanti TAPM Lebong Atas, Kepala Desa Sukau Kayo Bapak Reki Ansa.,SE. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa T.A 2022 Difinisi Desa adalah satuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan Pemerintah.
Kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat Hak Asal Usul atau Hak Tradisional yang diakui dan di hormati dalam Sistim Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelatihan mengenai BUMDes Desa T.A 2022. Sosialisasi Pelatihan ini dan Peraturan Desa kepada Bapak /Ibu untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungin Pemerintah yang memahami mengenai Pemerintah Desa.
Untuk selanjutnya Kapasitas BPD Desa Sukau Kayo sebagai Ketua BPD BPK Sahir dan sebagai Narasumber dari Kecamatan Lebong Atas melalui Pelatihan kita berharap BPD dapat Memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta wewenangnya masing-masing dan kami menyampaikan terimakasih keikutsertaan dari Kecamatan Lebong Atas.
Terutama Pak Sekcam Perwakilan Pak Camat telah sedia memberikan Materi ucapan Pak Kades Sukau Kayo BPK Rekyansa Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, sambutannya menekan pentingnya keharmonisan antara Pemdes dan BPD serta masyarakat Sukau Kayo untuk terciptanya hubungan yang harmonisasi maka setiap orang harus memahami Tupoksi nya.
Dengan begitu program-program yang di rencanakan dalam rangka pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya. Sukau Kayo 23 Mei 2022 di Balai Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. [Darmadi’S]
No comments:
Post a Comment