🤳Liputan: SY • 🗓️Jum’at, 20 Mei 2022 (20.24 wib)
Tuding Panitia PILKADES Desa Hatapang Curang, “Ratusan Warga Protes Melalui Demo”
📰News • mediasergap ⚖️🇮🇩
Labura • Sumut ⟩⟩ Menuding Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Hatapang Kecamatan Na IX- X Kabupaten Labura Provinsi Sumut yang dinilai tertutup dan tidak Netral dalam Penerimaan Data Berkas dan Seleksi Calon Kepala Desa (Cakades), yang mana Pesta Demokrasi tersebut direncanakan secara serempak untuk 60 Desa dan satu ditunda hingga Tahun 2024 yakni Desa Simangalam akibat ricuh. Kini ratusan warga masyarakat kembali membuat Aksi Demo dibeberapa titik mulai dari Dinas PMD, Kantor Bupati hingga Kantor DPRD Labura, Jum’at (20/05/2022).
Dalam orasinya mereka meminta agar Panitia segera membatalkan Dua Orang Cakades Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri asal ASN KEMENAG Amri Munthe dan Lisnawati warga Kabupaten Luar yang diketahui memiliki Rekomendasi Berkas tanpa Dasar Hukum serta Expired.
Atas hal ini warga menuntut agar 2 orang Balon Putra Daerah terbaik Hatapang Sofyan Sagala dan Bahrinal dinaikkan kembali sebagai Cakades yang sebelumnya disingkirkan secara sepihak.
Hasil Pantauan dilapangan Aksi Demo Jum’at (20/05/2022), terlihat ratusan warga masyarakat membaur dan membawa karton-karton bertuliskan protes serta berorasi di beberapa titik Aksi DPMD, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Labura.
Aksi terlihat di Kawal Pihak Aparat Penegak Hukum dari Polres Labuhanbatu, bersama Anggota Tim Satpol PP Labura yang langsung dipimpin Kasatpol Singgih Purwoto.
Doly Parlindungan Naibaho sang Ketua Panitia Pilkades yang licin bagai belut dan selalu menghindar ini ketika ingin dikonfirmasi tetap tidak bisa di hubungi.
Menerangkan Orator Aksi M. Ishak didampingi Sofyan Sagala, kami menuntut agar Panitia segera fair dan membatalkan Cakades yang bermasalah dari Dua Oknum Cakades dari ASN KEMENAG Amri Munthe dan Lisnawati setelah itu menaikkan kembali Dua Calon Putra Daerah kami Sofyan Sagala dan Bahrinal. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami tidak akan pulang dan terus menindak lanjuti masalah ini.
Sekdakab H.M Suib menerangkan di Kantor Bupati, Keputusan Panitia Pilkades yang telah menetapkan 5 Cakades tidak termasuk Sofyan Sagala sudah sesuai dengan Peraturan dan Mekanisme yang berlaku. Namun, apabila tetap keberatan silahkan menempuh Jalur Hukum, tegas Sekda.
No comments:
Post a Comment